PODCASTNEWS.ID – Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno mengosongkan paksa Hotel Sultan pada, Rabu, 4 Oktober 2023. Sebab, tenggat waktu pengosongan lahan yang diberikan kepada PT Indobuildco sudah habis. Polda Metro Jaya mengerahkan sekitar 100 personel untuk mengamankan pengosongan lahan Hotel Sultan seluas 13 hektare di kawasan Gelora Bung Karno.
“Kita siapkan pengamanan, sementara satu SSK (satuan setingkat kompi) atau 100 personel,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin. Komarudin mengatakan pengamanan dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan saat proses pengosongan lahan. PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo selaku pengelola selama ini, menolak melakukan pengosongan hotel yang berada di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jalan Gatot Subroto, Jakarta tersebut.
Pontjo Sutowo merupakan kakak kandung dari Adiguna Sutowo yang merupakan bapak mertua artis cantik Dian Sastrowardoyo. Pengosongan hotel tersebut diketahui atas permintaan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) di bawah Sekretariat Negara (Setneg) karena Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis pada Maret-April 2023.
Namun, kuasa Hukum PT Indobuildco Yosef Benediktus Badeoda mengatakan kliennya menolak pengosongan Hotel Sultan karena tidak ada dasar putusan pengadilan ataupun penetapan eksekusi pengosongan. Kontroversi Hotel Sultan atau yang dulu adalah Hotel Hilton yang berdiri di kawasan GBK tersebut telah lama terjadi, atau tepatnya sejak awal berdiri paa 1970-an.
