PODCASTNEWS.ID – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menyatakan pihaknya terus menginovasi layanan. Salah satunya adalah e-faktur. Menurut Firman dengan sistem e-Faktu tersebut kendaraan yang baru diproduksi akan langsung memiliki pelat nomor.
Firman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023). Dirinya mengusulkan pelat nomor bisa menggunakan susunan nama huruf orang. Usulan ini akan mereka perjuangkan demi menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Nomor yang kita ingin perjuangkan untuk menambah PNBP bukan dengan jual RF. Mohon maaf kami menggunakan istilah jual, Pak, selama ini kita terkesan begitu, mengejar target,” ujar Firman berharap pemerintah bisa segera menerbitkan keputusan mengenai pelat nomor custom tersebut.
Dia mengatakan, masyarakat yang berani membayar untuk membuat pelat nomor custom menggunakan namanya, maka orang itu akan membayar Rp500 juta untuk lima tahun. Firiman menegaskan uang tersebut akan masuk ke PNBP. Dirinya berharap pemerintah bisa menerbitkan satu keputusan nomor kendaraan pesanan itu.
Menurutnya, cara itu jauh lebih realistis. Firman mengatakan, pelat nomor pesanan itu akan bebas ganjil genap. Menurut Firman, jika ada beberapa pesanan pelat nomor dengan nama yang sama maka pihaknya akan melelangnya. Orang yang berani membayar paling mahal bisa mendapatkan pelat nomor tersebut.
Firman meyakini usulannya ini akan lebih realistis daripada pembuatan SIM dalam memberikan pemasukan terkait PNBP. Di lain sisi dia tidak menampik banyak kontroversi yang dilakukan kepolisian dalam penerbitan SIM.
Untuk itu dirinya berharap SIM jangan dijadikan target PNBP. Dirinya khawatir kantor penerbit SIM meluluskan pemohon SIM yang lulus demi mengejar target PNBP. Untuk itu, Firman mengharapkan dukungan dari Komisi III DPR terkait pelat nomor custom ini. Dia meyakini usulannya tersebut bisa menjadi alternatif dalam menambah PNBP.
