Ini Ternyata Alasan Pelaku Bom Bunuh Diri Astanaanyar Tolak KUHP
PODCASTNEWS.ID – Pelaku bom bunuh diri bom Polsek Astanaanyar Agus Sujatno membawa tumpukan kertas yang bertuliskan tentang penolakan pengesahan KUHP. Kertas itu salah satunya menempel di motor milik Agus di dekat polsek.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku sejatinya memiliki pemahaman menolak sistem pemerintahan Indonesia. “Pelaku selama menjalani hukuman (Lapas Nusakambangan) memiliki pemahaman bahwa sistem Indonesia itu tagut,” kata Ramadhan saat jumpa pers di Polda Jabar, Rabu (21/12/2022).
Agus Sujatno berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Selain Agus, lanjut Ramadhan, pihaknya menangkap tujuh tersangka lainnya yang merupakan jaringan JAD. Ketujuh tersangka ini enam di antaranya berasal dari Jabar, satu orang dari Jateng.
“Termasuk penjelasan dari tersangka yang diperiksa dan ditangkap, memang mereka berniat melakukan penyerangan terhadap anshorut tagut, salah satunya yang dianggap tagut adalah kepolisian,” kata Ramadhan.
Sementara itu, Kabag Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan adanya kertas yang bertuliskan tentang penolakan KUHP itu menegaskan bahwa pelaku menolak sistem pemerintahan Indonesia, termasuk undang-undang yang ada.
“Ada bukti yang ditempel di motor, yang sudah dikopi beberapa tumpuk. Kita tidak bisa ambil kesimpulan gara-gara pengesahan KUHP (aksi bom bunuh diri dilakukan), tentu tidak sesederhana itu,” ucap Aswin.
“Tapi, ada girah atau agar lebih bersemangat dan berani lagi, tentunya ada motif ini,” kata Aswin menambahkan. Aswin mengaku sekitar 100 lembar kertas yang telah disalin pelaku untuk disebar. Namun, pelaku sudah berada di Polsek Astanaanyar dan belum menyebarkan kertas tersebut.
“Barang bukti itu masih tersimpan di sepeda motornya,” ucap Aswin.