PODCASTNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengantisipasi ancaman serangan siber terhadap aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), yang akan digunakan KPU dalam proses administrasi dan verifikasi penghitungan suara pada Pemilu dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan, meski Sirekap hanya merupakan alat bantu dalam proses rekapitulasi pemungutan suara, namun juga harus memberikan akses penuh kepada Bawaslu untuk bisa mengawasi hasilnya.
“Dan juga akses Sirekap dibuka kepada Bawaslu, tidak hanya interface (antarmuka)-nya doang, tidak hanya mukanya saja tapi dalamnya juga,” kata Rahmat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 2 DPR RI, dengan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Rahmat juga meminta supaya KPU bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan kegunaan data dan antisipasi serangan siber pada hari pemungutan suara.
Rahmat juga mengingatkan supaya KPU memastikan aplikasi Sirekap mendapatkan sertifikat audit dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Karena nanti pasti ada permasalahan juga jika diserang kemudian ada masalah akan menjadi masalah nasional juga,” pungkasnya.