www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

0

PODCASTNEWS.ID – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim Polri, buntut pernyataannya dalam sebuah wawancara yang dianggap mencemarkan nama baik Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Adalah organisasi masyarakat atau ormas dari Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Aktivis dan Warga Nusantara (DPP Pandawa Nusantara) yang melaporkan Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (11/12/2023). Sekjen DPP Pandawa Nusantra, Faisal Anwar, mengatakan aduan masyarakat yang dilayangkan pihaknya ke Bareskrim Polri karena pernyataan Agus Rahardjo dalam program Rosi KompasTV yang berjudul ‘Eks Ketua KPK Ungkap Kinerja Firli hingga Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Setnov’ yang tayang pada Kamis, (30/11/2023) pukul 20.30 WIB.

Sekjen DPP Pandawa Nusantra, Faisal Anwar, mengatakan aduan masyarakat yang dilayangkan pihaknya ke Bareskrim Polri karena pernyataan Agus Rahardjo dalam program Rosi KompasTV yang berjudul ‘Eks Ketua KPK Ungkap Kinerja Firli hingga Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Setnov’ yang tayang pada Kamis, (30/11/2023) pukul 20.30 WIB. “DPP Pandawa Nusantara memandang pernyataan dan narasi yang disampaikan Agus Rahardjo, dinilai telah memuat unsur yang diduga menyerang kehormatan dan nama baik Bapak Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia,” ucap Faisal.

Kegaduhan

Terlebih, kata dia, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum melalui proses hukum yang menyatakan bahwa pernyataan Agus tersebut terbukti secara sah. Faisal menilai, Agus Rahardjo yang pernah menjabat sebagai penegak hukum, semestinya paham dan mengerti dalam menyampaikan informasi mengenai adanya tindakan pejabat negara yang melanggar peraturan perundang-undangan, disampaikan bukan melalui media.

“Kami menilai pernyataan tersebut dapat menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, mengingat pada saat ini, negara Indonesia sedang memasuki pelaksanaan Pemilu 2024,” ujarnya. Faisal pun mencurigai ada motif politik Agus Rahardjo yakni demi pencalonannya sebagai calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI dari Jawa Timur.

“Jadi kesan yang kami tangkap bahwa yang bersangkutan coba ingin lebih menebalkan kepada pernyataan politik elektoral,” ujar Faisal. Oleh sebab itu, Faisal meminta agar aduan yang dilayangkannya ke Bareskrim Polri bisa dibuktikan. Apabila pernyataan Agus Rahardjo benar, Faisal mendesak agar proses hukum bisa berjalan demi pembuktian. “Iya seharusnya begitu.

Kalau dia ada punya bukti yang kuat, fakta-fakta yang memang mendukung secara hukum, ya seharusnya disalurkan pada proses peraturan hukum yang berlaku dan undang-undang yang berlaku. Bukan di media,” tuturnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.