Tok! Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Disepakati Rp 93,4 Juta
PODCASTNEWS.ID – Kementerian Agama dan Komisi 8 DPR RI sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah atau 2024 Masehi. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajarannya dengan Komisi 8 DPR RI di Senayan, Jakarta.
Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp93.410.286. “BPIH tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi sebesar Rp93.410.286. Biaya ini terdiri dari Bipih rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau 60 persen, dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 atau 40 persen,” kata Menag Yaqut, di Jakarta, Senin (27/11/2023).