www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

KPK Minta Wartawan Bongkar Harta Tak Wajar Pejabat, Tak hanya Sambo

0

PODCASTNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mencurigai banyak pejabat negara memiliki harta tidak wajar. Hal itu disampaikan Alex menanggapi tidak diumumkannya Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ferdy Sambo dalam situs resmi KPK. KPK tidak mengumumkan LHKPN mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu lantaran datanya yang belum lengkap.

Alex pun mengaku ia mempunyai kecurigaan terhadap harta kekayaan Ferdy Sambo. Namun, menurut dia, memang banyak pejabat yang harta kekayaannya tidak wajar dan patut dicurigai. “Kalau masalah kecurigaan sih enggak hanya yang bersangkutan (Ferdy Sambo), kan banyak pejabat negara juga yang punya kekayaan enggak wajar,” ujar Alex, di Jakarta, Minggu (11/12/2022).

Alex lantas meminta wartawan juga mengusut apakah rumah-rumah besar di kawasan elite seperti Pondok Indah ada yang dimiliki oleh pejabat negara. Sebab, besaran pendapatan pejabat negara bisa dikalkulasikan untuk dinilai apakah wajar memiliki rumah dengan harga miliaran rupiah.

“Mestinya wartawan juga yang usut itu, rumah Pondok Indah itu punya siapa? Pejabat siapa saja punya rumah di situ? Kan gaji penghasilan pejabat negara, penyelenggara negara, semua terukur mulai dari pangkat terendah sampai kemudian pensiun,” terang Alex. “Itu semua ada SK (Surat Keputusan)-nya, tunjangan, gaji pokok berapa dan sebagainya, tinggal diakumulasi saja kan kapan dia masuk kapan dia pensiun,” ucap dia.

Harus Diungkap

Alex mengakui para pejabat yang memiliki harta berlebih bisa saja terjadi lantaran adanya bisnis di luar profesi jabatannya. Namun, bisnis para pejabat juga mesti dilakukan pengecekan penghasilan yang diterima dari usaha tersebut. “(Bisa saja) punya penghasilan di luar (pekerjaannya sebagai) penyelenggara negara atau aset atau dia punya bisnis yang lain tentu harus diungkapkan, bisnis apa? penghasilannya berapa?” tutur Alex.

Sebagai informasi, harta kekayaan Ferdy Sambo yang kini menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu dinilai janggal dengan pendapatannya sebagai perwira tinggi Polri.

Dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) kisaran gaji Sambo dengan asumsi gaji pokok dan tunjangan kinerja diperkirakan paling kecil mendapat sekitar Rp31.375.500 dan paling besar mendapat sekitar Rp36.952.000. Namun, dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J itu terungkap bahwa biaya operasional untuk kebutuhan rumah Sambo mencapai Rp200 juta

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.