Deddy Corbuzier Jadi Letkol TNI Tituler, Ini Tugasnya
PODCASTNEWS.ID – Juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pangkat letnan kolonel tituler yang kini disandang Deddy Corbuzier akan berakhir hingga tugasnya dianggap tuntas.
Apabila tugasnya sudah dianggap selesai, Deddy nantinya akan digantikan oleh penerusnya secara organik. “Iya sementara sampai tugasnya dianggap tuntas dan ada yang bisa menggantikan secara organik,” kata Dahnil, Minggu (11/12/2022).
Artinya, sejak awal memang tidak ditetapkan berapa lama Deddy akan menyandang pangkat letkol tituler itu. Dahnil menyebut bahwa nantinya TNI yang akan menentukan apakah masa tugas Deddy sudah tuntas atau belum.
Tugas yang diemban Deddy yakni menjadi duta komponen cadangan (komcad) yang merupakan program sukarela atau tidak wajib, yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).
Tugas ini sebenarnya sudah diemban Deddy saat didapuk menjadi duta komcad pada pertengahan Oktober 2021 lalu. Selain duta komcad, Dahnil mengatakan bahwa Deddy mempunyai tugas untuk melakukan sosialisasi sekaligus kampanye terkait isu-isu pertahanan.
Kampanye tersebut akan dijalankan Deddy melalui media sosial (medsos). “(Tugas lain) sosialisasi dan kampanye pertahanan dan TNI di sosmed,” ungkap Dahnil.
Kemampuan Medsos
Dahnil menjelaskan, pertimbangan pemberian pangkat letnan kolonel tituler tersebut karena Deddy mempunyai kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni kapasitas komunikasi di media sosial. Menurut Dahnil, kemampuan dan performa Deddy itu akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan Indonesia. Dengan menyandang pangkat tersebut, Deddy pun otomatis akan terikat dengan aturan militer, selayaknya prajurit TNI pada umumnya. “Termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas. Pangkat tituler itu diberikan bersifat sementara selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya,” jelas dia.
Selain itu, Dahnil menyebut dasar hukum pemberian pangkat ini, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit. Selanjutnya, Peraturan Panglima TNI (Perpang) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Dahnil menanbahkan, pangkat yang disandang Deddy dikeluarkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Dudung Abdurachman.
“Dikeluarkan oleh KSAD dan Panglima TNI,” imbuh dia. Deddy sebelumnya mengunggah beberapa foto momen pemberian pangkat tersebut di akun Instagram-nya, @mastercorbuzier. “Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo Yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa?Dan KASAD @dudung_abdurachman,” tulis Deddy Corbuzier seperti dikutip Kompas.com dari akun Instagram-nya, Sabtu (10/12/2022).
Deddy Corbuzier kini terikat aturan militer usai disematkan pangkat letnan kolonel tituler oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Deddy juga akan kehilangan hak pilihnya dalam pemilu. Juru bicara Menhan Prbaowo, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, aturan tersebut akan terikat selama Deddy menyandang pangkat tituler yang sifatnya hanya sementara waktu. “Dedi akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas,” kata Dahnil.
Gelar Kehormatan
Tituler berarti “berkaitan dengan pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya”. “Terima kasih untuk keluarga besar TNI dan Kemenhan atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi untuk saya,” tulis Deddy Corbuzier. Deddy Corbuzier mengatakan, pangkat tituler itu merupakan perjalanan baru baginya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab terhadap NKRI.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya saya di keluarga besar TNI, bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan-gagasan untuk rakyat, bangsa dan negara,” tulis Deddy Corbuzier. “Juga sebagai Duta Komcad mampu membawa rakyat bersama membela bangsa. TNI BERSAMA RAKYAT NEGARA KUAT,” tulis Deddy. Dia mengakhiri keterangan unggahan itu dengan menyebutkan nama dan pangkatnya, Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier.