Said Didu Pertanyakan Status BUMN Sebagai Pemegang Saham Mayoritas Freeport
PODCASTNEWS.ID – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mempertanyakan status BUMN sebagai pemegang saham mayoritas di PT Freeport Indonesia, yang justru masih tunduk dengan pihak Freeport-McMoRan Amerika Serikat terkait perpanjangan kontrak.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal akan memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 20 tahun selepas berakhirnya izin usaha pertambangan khusus (IUPK) di tambang Grasberg, Papua pada 2041. Hal itu Jokowi sampaikan saat menerima Chairman and Chief Executive Officer Freeport-McMoRan Inc. (FCX) Richard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (14/11/2023) lalu.
Seiring dengan restu perpanjangan kontrak tersebut, pihak Indonesia akan menambah kepemilikan sahamnya di PTFI sebesar 10 persen sehingga total saham RI naik menjadi 61 persen. Kepemilikan saham mayoritas PTFI saat ini dipegang oleh pemerintah Indonesia sebesar 51,2 persen dan sisanya digenggam Freeport McMoRan.
Adapun, saham milik pemerintah itu tertuang dari kepemilikan 26,24 persen PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID dan 25 persen PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM). Saat ini, saham PT IPMM 100 persen dimiliki oleh MIND ID. Untuk mengalihkan bagian saham ke BUMD Papua, MIND ID akan melepas sahamnya di PT IPMM sebesar 40 persen.
Jokowi pun menyambut baik pembahasan mengenai penambahan saham Indonesia di PTFI hingga perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir.