Mahfud: Hati-hati yang Belum
PODCASTNEWS.ID – Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung banyaknya menteri dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditangkap aparat penegak hukum lantaran terjerat kasus korupsi. Mahfud mengakui hal tersebut merupakan fakta hukum yang tidak bisa dibantah lagi oleh siapa pun.
Ia menegaskan penindakan kasus korupsi akan dilakukan terhadap siapa saja termasuk para menteri sekalipun. “Itu fakta hukum, harus ditindak dan sudah ditindak. Menurut saya kita harus bertindak kepada siapapun,” ujarnya kepada wartawan di Hotel Le Méridien, Jakarta, Senin (13/11/2023). Mahfud, lantas berkelakar agar pihak-pihak yang terlibat kasus korupsi namun belum tertangkap oleh aparat penegak hukum untuk berhati-hati.
“Yang belum tertangkap hati-hati agar tidak ditangkap,” imbuhnya. Diketahui, terdapat enam Menteri dan satu Wakil Menteri di Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju yang terlibat kasus tindak pidana korupsi. Mereka yang terlibat merupakan eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam korupsi Bantuan Sosial, eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di kasus korupsi ekspor impor benih bening lobster.