www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

KPK Temukan Cek Rp2 Triliun Ternyata Palsu, SYL Tertawa

0

PODCASTNEWS.ID – Ramai di media sosial netizen membicarakan temuan cek Rp2 triliun saat menggeledah rumah dinas eks Menteri Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023). Setelah dicek ternyata cek tersebut palsu. Seperti terlihat di unggahan akun Twitter @bukan_pandawa dengan menulis status: KPK kena prank cek bodong 2T.

Partai NasDem menyambut baik PPATK yang menyampaikan bahwa cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan KPK ternyata bodong. NasDem menanti langkah KPK berikutnya. Dalam status tersebut diunggah pula tautan berita detik.kom berjudul: PPATK Ungkap Cek Rp 2 T di Rumah Dinas SYL Bodong, NasDem: Gimana KPK? Berita tersebut membahas tentang Partai NasDem menyambut baik PPATK yang menyampaikan bahwa cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan KPK di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata bodong.

Partai NasDem mempertanyakan langkah KPK berikutnya setelah ada informasi tersebut. “Terima kasih kepada PPATK untuk hasil pengecekannya atas informasi yang buat heboh republik kita ada cek Rp 2 T, pas dengar sangat takjub dan kaget, dalam hati gila kasih cek Rp 2 T ke orang pribadi sih supergila,” kata Bendum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Sahroni mengapresiasi PPATK yang langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari KPK. Menurutnya, dengan begini, masyarakat menjadi tercerahkan. “PPATK langsung gerak cepat dan langsung sampaikan hasilnya ke publik itu sangat apresiasi dan menjadi pencerahan kepada semua masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPR ini meminta pertanggungjawaban KPK setelah menyebarkan informasi yang tidak akurat. Dia menegaskan informasi KPK soal temuan cek Rp 2 triliun itu merugikan NasDem. “Ini sangat merugikan partai kami, membuat informasi yang tidak akurat ke publik. Sekarang bagaimana KPK menjelaskan kembali ke publik terkait informasi yang tidak akurat tersebut?” ujar dia.

“Kita menanti KPK untuk merilis hal tersebut dari PPATK bahwa cek yang ditemukan ternyata bodong,” lanjutnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.