www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Tidak Ada Bukti, Saya Jadi Tersangka!!!

0

PODCASTNEWS.ID – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak selesai menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih.

Kamaruddin menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam. Ia selesai diperiksa pukul 21.20 WIB. “Jadi tadi pertanyaan ada 16, kebanyakan rapat,” kata Kamaruddin kepada wartawan usai diperiksa di Mabes Polri, Senin (14/8) malam.

Ia menyebut tidak ada bukti yang kuat yang pakai penyidik untuk menetapkannya sebagai tersangka. Terlebih lagi, polisi selama ini ternyata belum memintai keterangan dari pihak ANS Kosasih sebagai pelapor. Dia akuinya, sempat terjadi perdebatan panjang antara dirinya dengan para penyidik.

Perdebatan itu, kata dia, berkaitan soal barang bukti kasus yang ditanganinya sebagai kuasa hukum dari istri Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Rina Lauwy. “Masalahnya kita memberikan keterangan sampai jam 4, jam 4 sampai sekarang jam 9, karena dia menolak bukti kita,” ujarnya.

“Berunding-berunding terus, akhirnya bukti kita tinggalkan di meja, di hardisk warna putih,” imbuhnya. Karena itu, Kamaruddin menilai proses penetapan tersangka yang dilakukan penyidik terhadap dirinya tidak sesuai prosedur. Apalagi, kata dia, berdasarkan KUHP yang ada, sebagai tersangka dirinya memiliki hak untuk menyerahkan bukti meringankan.

“Iya jelas menyalahi prosedur penyidiknya,” kata dia. Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Kamaruddin sebagai tersangka di kasus dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik usai melakukan gelar perkara, pada Senin (7/8).

Kasus ini bermula dari laporan ANS Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022. Kamaruddin dilaporkan terkait pernyataan dalam sebuah potongan video yang beredar di media sosial. Dalam video itu Kamaruddin menyebut bahwa Kosasih mengelola dana capres sebesar Rp300 triliun hingga terlibat pernikahan gaib.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.