Lecehkan Bendera Merah Putih, Pria di Bengkalis Jadi Tersangka
PODCASTNEWS.ID – Wakil Kepala Tata Usaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) Robert Herry Son (22) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap lambang negara bendera Merah Putih.
Lecehkan Bendera Merah Putih, Pria di Bengkalis Jadi Tersangka “Tersangka melanggar Pasal 66 Undang-Undang Negara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilah di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, seperti dikutip Antaranews, Senin 14 Agustus 2023.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (10/8/2023). Saat itu seorang saksi yang juga karyawan PKS PT SAS melihat bahwa ada seekor anjing di lehernya dililitkan bendera Merah Putih, kemudian mencari siapa yang memasangkan bendera tersebut.
Saat itu saksi bertemu dengan tersangka. Robert Herry Son mengakui yang memasang bendera di leher anjing tersebut pada hari Rabu (9/8/2023), di depan Kantor PKS PT SAS, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.