Ferdy Sambo Cs Rayakan Pesta Diskon Hukuman 8.8
PODCASTNEWS.ID – Tanggal 8 bulan 8 biasanya dirayakan oleh sejumlah marketplace untuk menggelar pesta diskon setiap tahunnya. Namun tanggal cantik tersebut kini juga dirayakan oleh Ferdy Sambo Cs yang mendapatkan diskon hukuman yang fantastis dari Mahkamah Agung (MA).
Seperti diketahui, pada tanggal 8 Agustus 2023 kemarin, Mahkamah Agung menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo untuk membatalkan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Majelis hakim MA lantas memutuskan Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, mengatakan, putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. “Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama,” kata Sobandi kepada para wartawan di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).