Polri Sudah Tawarkan Bantuan, Tinggal Kemauan KPK
PODCASTNEWS.ID – Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023). Dalam pertemuan tersebut, pihak Krishna Murti meninfromasikan dugaan buronan Harun Masiku berada di Indonesia.
Menurut Krishna, data perlintasan menunjukkan bahwa Harun Masiku berada di dalam negeri. Meskipun begitu, Polri tidak akan menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri. “Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan,” tutur Krishna usai pertemuan.
Krishna mengatakan bahwa telah dilakukan komunikasi ketat dengan pihak KPK terkait bantuan teknis yang bisa diberikan dalam upaya penangkapan para buron korupsi. Hal ini menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan hari ini. Dalam upaya untuk menangkap Harun Masiku dan dua buron korupsi lainnya, yaitu Paulus Tannos dan Kirana Kotama, Polri menyatakan kesiapannya untuk membantu KPK.
Nama Harun Masiku sendiri telah menjadi melegenda dalam penanganan kasus KPK terkait suap kepada Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU. Meski terindikasi terlibat dalam kasus tersebut, sosok Harun Masiku belum tampak di publik sejak Januari 2020.
Suap
Pihak KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, dengan diduga menerima suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Harun Masiku juga diduga terlibat dalam kasus suap bersama Agustiani Tio Fridelina, yang saat itu juga tidak terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Informasi mengenai bagaimana Harun Masiku dapat lolos dari jeratan OTT KPK menjadi perhatian dalam upaya perburuan para tersangka korupsi tersebut.
Publik sendiri meragukan keseriusan KPK menangkap Harun Masiku. Bahkan, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, memprediksi, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri tidak akan berhasil menangkap buron Harun Masiku meskipun masa jabatan mereka diperpanjang menjadi lima tahun.
Menurut Novel, sejak awal perburuan Harun Masiku, tim penyidik yang menangani kasus tersebut didepak. Ia menduga, lembaga antirasuah di bawah kepemimpinan Firli memang tidak memiliki kehendak menangkap Harun Masiku. ”Karena sejak awal penyidik-penyidik yang menangani disingkirkan, jadi memang tidak dikehendaki untuk ditangkap,” kata Novel.