Hotman Paris Nilai Rocky Gerung Bisa Kena UU ITE
PODCASTNEWS.ID – Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea menilai pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE melalui pasal pencemaran nama baik.
Meski demikian, pasal tersebut bisa diproses dengan syarat pihak yang merasa dicemarkan nama baiknya yang langsung membuat laporan sendiri kepada pihak kepolisian karena merupakan delik aduan. Pernyataan tersebut diunggah dalam sebuah video di Instagram pribadi Hotman Paris @hotmanparisofficial, Kamis 3 Agustus 2023.