Kematian Janggal, Pengadilan Perintahkan Autopsi Jenazah Sinead O’Connor
PODCASTNEWS.ID – Pengadilan Koroner Southwark memerintahkan autopsi terhadap jenazah Sinead O’Connor setelah musisi tersebut meninggal pada Rabu (26/7/2023). Keputusan tersebut dikeluarkan setelah saat ditemukan meninggal, petugas tidak menemukan penyebab medis alasan kematian musisi itu.
“Oleh karena itu, Koroner mengarahkan agar autopsi bisa dilakukan,” tulis pernyataan kantor berita Entertainment Weekly Inggris pada Kamis (27/7/2023). “Hasil mungkin bisa memakan waktu beberapa minggu. Keputusan apakah pemeriksaan lanjutan diperlukan, akan diputus saat hasilnya diketahui dan pengajuan dilakukan dari keluarga,” lanjutnya.
Keputusan tersebut dibuat pada hari yang sama setelah Kepolisian Metropolitan London mengatakan petugas merespons laporan “seorang perempuan tak sadarkan diri” di kediamannya di London Selatan pada Rabu (26/7) pukul 11.18 siang waktu setempat. “Petugas datang. Seorang perempuan 56 tahun dinyatakan meninggal di tempat. Kerabat terdekat telah diberitahu. Kematian tidak diperlakukan sebagai hal mencurigakan. Sebuah pengajuan akan disiapkan untuk petugas koroner.” lanjutnya.
O’Connor ditemukan tidak sadarkan diri di sebuah rumah di tenggara London dan dinyatakan meninggal di tempat kejadian. Polisi Metropolitan mengkonfirmasi, petugas menerima panggilan ke kediaman O’Connor di Herne Hill pada Rabu pagi. Petugas menemukan tubuh penyanyi berusia 56 tahun itu tidak responsif di sebuah flat di London hanya beberapa minggu setelah dia pindah ke kota itu.
Meski belum diketahui penyebab kematiannya, polisi mengatakan untuk sementara ini tidak ada hal yang mencurigakan.