www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Sistem Tap In-Tap Out ”Curang”, KPK Incar Transjakarta

0

PODCASTNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyelidiki dugaan korupsi di Transjakarta. Yaitu, terkait dugaan kecurangan sistem baru tiket atau tap in-tap out yang menyedot dua kali saldo penumpang.

Kasus tersebut berawal dari seorang warga bernama Musa Emyus melaporkan dugaan korupsi dalam pembuatan sistem tiket Transjakarta ke KPK. Dia menilai ada indikasi korupsi dalam sistem tiket yang baru.

“Pada awal Oktober ada pemotongan dua kali, di tap in-nya dipotong di tap out-nya dipotong. Nah, itu yang kita pertanyakan, sudah kita buatkan laporannya,” kata Musa Emyus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2022).

Musa juga menunjukkan tanda terima laporannya oleh KPK dengan nomor informasi 2022-A-04192. Dalam laporannya, Musa juga menyertakan dokumen pendukung.

“Indikasi korupsi dalam pembuatan sistem pengelolaan keuangan tiket PT Transportasi Jakarta (Transjakarta),” demikian tertulis dalam tanda terima yang ditunjukkan Musa. Musa mengusulkan Transjakarta menggunakan sistem satu kali tap seperti sebelumnya. Dia mengatakan hal itu memudahkan warga.

“Jadi nggak perlu lagi tap in-tap out. Jadi teman-teman misalkan ada yang nggak bawa kartu bisa dibayarin sama temannya. Karena tujuannya dia adalah agar sebanyak-banyaknya masyarakat itu menggunakan bus Transjakarta. Ternyata diubah tuh sistem dan dibuat tap in-tap out. Itu yang kita pertanyakan,” ucap dia.

Mendapatkan laporan warga, KPK bergerak. KPK masih menelusuri dugaan korupsi itu. “Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima laporan tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Selasa (15/11/2022).

Ali menjelaskan laporan itu bakal diverifikasi. Ali menyebut proses verifikasi merupakan hal penting untuk menilai apakah laporan itu merupakan kewenangan KPK atau bukan.  “Proses ini penting untuk menilai apakah pokok aduan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan tentu menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ucap dia.

“Kami pastikan, KPK juga secara proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan dimaksud,” sambung Ali.

Pihak PT Transjakarta mengirimkan pernyataan dari PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin terkait dengan pengaduan masyarakat ke KPK. Sistem pembayaran untuk naik dan turun bus Transjakarta saat ini dikelola PT JakLingko Indonesia.

Muhamad Kamaluddin mengatakan pihaknya terus melakukan perbaikan teknis dan sistem. Menurutnya, kejadian saldo uang elektronik dua kali terpotong pada tap in dan tap out bus Transjakarta semakin berkurang. Pemotongan saldo dua kali itu merupakan salah satu poin yang dikeluhkan warga saat mengadukan sistem pembayaran bus Transjakarta ke KPK.

“Per 4 Oktober (awal implementasi) sampai dengan hari ini, dari total keluhan sejumlah 1.338 pengguna layanan Transjakarta yang dilaporkan pada JakLingko Customer Care dan teridentifikasi pada database transaksi di JakLingko Indonesia,” kata Kamal dalam keterangannya, Selasa (15/11/2022).

Kamal mengatakan, total refund yang sudah dikembalikan dari 3.646 transaksi sebesar Rp 11,6 juta. Dia menyebut jumlah refund lebih besar daripada keluhan lantaran sejumlah pengguna mengalami lebih dari satu kali kejadian double deduct di Transjakarta.

“Setiap harinya, laporan terkait hal tersebut (double deduct di Transjakarta) yang tercatat di JakLingko Customer Care semakin sedikit (kurang dari 20 laporan per hari), dan laporan yang masuk mayoritas pelanggan mem-follow-up proses refund atas laporan mereka sebelumnya. Oleh karenanya, kami mohon agar pelanggan bersabar, karena seluruh permohonan refund yang berhasil terverifikasi akan diproses pengembaliannya sesuai antrean,” ujarnya.

Kamal mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Transjakarta. Dia mengatakan kejadian double deduct tidak pernah terjadi pada operator MRT Jakarta dan LRT Jakarta.

“Jika masih ada pelanggan yang mengalami kejadian double deduct, mohon dapat segera melaporkannya ke JakLingko Customer Care pada nomor 0812-6000-1440,” katanya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.