www.podcastnews.id
Political & Viral News

Endar Kembali ke KPK, Kasus Formula E Lanjut Perkara

PODCASTNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) akan memperkuat penegakan hukum, termasuk pengusutan kasus Formula E.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memastikah hal itu saat ditanya kelanjutan kasus Formula E setelah Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan.
Asep mengatakan, kembalinya Endar akan membuat banyak indikasi korupsi ditindak lanjuti di penyelidikan maupun operasi tangkap tangan atau OTT. ”Jelas-jelas itu (keberadaan Endar sebagai pejabat definitif) menguatkan penegakan hukum tindak pidana korupsi, tidak hanya untuk Formula E,” kata Asep, Jumat (7/7/2023).

Asep mengatakan, KPK menjadi kuat lantaran Endar Priantoro kembali sebagai pejabat definitif Direktur Penyelidikan. Sebab, memiliki kewenangan yang lebih besar dibanding pelaksana tugas (plt) maupun pelaksana harian (plh).

Meski demikian, Asep mengungkapkan, KPK tidak memprioritaskan kasus tertentu. Pihaknya memandang semua perkara yang ditangani sebagai prioritas. Menurutnya, cepat atau lambatnya suatu perkara yang ditangani bergantung pada kecukupan alat bukti yang ditemukan.

Asep menegaskan proses penyelidikan Formula E masih terus berjalan hingga saat ini. Belum ada keputusan untuk menghentikan ataupun menaikkan status ke tahap penyidikan. “Jadi, rekan-rekan tunggu saja ya, bersabar,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Kamis (6/7).

Beda Pendapat

Sebelumnya beredar rumor Ketua KPK Firli Bahuri diduga ngotot untuk segera menjadiakan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus Formula E. Namun Karyoto yang sekarang Kapolda Metro Jaya yang saat itu masih menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro menyatakan belum cukup bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Setelah terjadi perbedaan pendapat dengan Fili tersebut, tak lama berselang Karyoto digeseser menjadi Kapolda Metro Jaya sedangkan Endar dipecat pimpinan KPK. Endar ketika itu mengakui adanya perbedaan pendapat di internal KPK mengenai penanganan kasus Forumula E.

Dia mengatakan hanya bekerja secara obyektif dan profesional setiap kali menangani kasus korupsi. Toh, kata dia, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam setiap gelar perkara di KPK. “Kalau soal perbedaan pendapat kan biasa sebenarnya,” kata Endar.

Namun, Endar mengatakan belum bisa memastikan bahwa perbedaan pendapat itulah yang menyebabkan dirinya dikembalikan ke Polri. Dia menduga mungkin hanya kebetulan saja dirinya dan mantan Deputi Penindakan KPK Karyoto dikembalikan ke Polri setelah sama-sama menolak menaikkan kasus Formula E ke penyidikan karena dianggap belum cukup bukti.