PODCASTNEWS.ID – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menggelar sidak ke beberapa alamat calon siswa (casis) SMP Negeri di Kota Bogor. Sidak dilakukan usai Bima mendapat 300 aduan dugaan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“Saya menerima banyak sekali aduan di jalur khusus yang kemarin kita buka, sudah masuk hampir 300 (aduan), mengadukan berbagai macam indikasi manipulasi (terkait PPDB SMP),” kata Bima usai sidak beberapa alamat calon siswa SMP Negeri di Kota Bogor, Kamis (6/7/2023).
Bima mengungkapkan, rata-rata warga mengadu tidak lolos SMP Negeri melalui sistem zonasi, karena tergeser oleh calon siswa yang diketahui jaraknya lebih jauh dan tidak tinggal di sekitar sekolah.
“Aduannya sudah masuk semua, nanti saya akan tangani sesuai kewenangan saya. Aduannya sama, mereka merasa dikalahkan (tidak lolos ke SMP Negeri dengan sistem zonasi) oleh orang yang mereka ketahui tidak tinggal di sekitar sekolah itu,” kata Bima.
Terkait temuan tersebut, Bima Arya menyatakan proses PPDB melalui jalur zonasi tidak tepat diterapkan, khususnya di Kota Bogor. Bima menyebutkan penerapan sistem zonasi harus dibatalkan.
“Menurut saya, sistem zonasi ini terbukti tidak siap. Saya kira ini harus dibatalkan, sistem zonasi ini tidak tepat,” kata Bima.
Menurutnya, PPDB melalui jalur zonasi belum bisa diterapkan selama sistem dan infrastruktur sekolah belum merata.
“Kalaupun sistem zonasi ini akan diterapkan, sistem harus rapi lagi. Sistem kependudukannya, sistem verifikasinya, kemudian infrastruktur sekolah. Selama infrastruktur sekolah belum merata, ya, nggak mungkin zonasi ini diterapkan,” tambah Bima.
Bima mengatakan hal itu seusai sidak ke beberapa alamat calon siswa SMP Negeri 1 Kota Bogor. Beberapa alamat calon siswa yang terdaftar tidak ditemukan dan diduga hasil manipulasi.
