PODCASTNEWS.ID – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) berencana mengambil alih pengelolaan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Rencana tersebut dilakukan untuk menyelamatkan ribuan siswa yang mengenyam pendidikan di Pesantren Al-Zaytun, di tengah sejumlah rekomendasi yang menyarankan agar pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu untuk ditutup.
“Pesantrennya sendiri yang disebut akan dibina itu, akan diambil alih oleh Kemenag. Tapi butuh waktu untuk mengurus tujuh ribuan siswa itu, tidak sesederhana itu,” kata Ridwan Kamil seperti dikutip Antara, Kamis (6/7/2023).
Dia menambahkan, pemerintah sendiri juga tengah memikirkan kualifikasi dari tenaga pengajar di Al-Zaytun ke depannya, jika jadi diambil alih Kemenag. “Gurunya dari mana, kualifikasinya apa, makanya rentang waktu pembinaan dan pengambil alihan itu selama PPDB ini, sehingga pada saat masuk sekolah itu urusan Al-Zaytun sudah selesai,” ujarnya.
Selain rencana pengambilalihan, Ridwan Kamil juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan menjaga suasana kondusif selama polisi melakukan penyidikan ke Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Ia memastikan pemerintah dan aparat kepolisian bahu membahu dan terus bekerja untuk menyelesaikan polemik Pesantren Al-Zaytun.
“Saya ulangi lagi. Untuk masyarakat mohon tetap kondusif, tindakan pidana kan sedang berlangsung dengan penyelidikan dari Polri,” tegasnya.
Rekening
Gubernur Jabar itu memastikan bahwa proses pembekuan rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sedang ditelusuri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kemudian yang kedua, proses pembekuan rekening aliran-aliran yang mencurigakan juga sedang berproses di PPATK,” katanya.
Termasuk dengan masalah aset berupa lahan yang dimiliki Pesantren Al-Zaytun, kata Ridwan Kamil, akan diselidiki oleh Polri, apakah lahannya dikategorikan ilegal atau tidak.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang memastikan pelayanan pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, tidak akan berhenti dan akan berjalan berkesinambungan.
“Al Zaytun kan pimpinannya sudah dipanggil oleh Bareskrim. Kita tunggu saja nanti hasilnya. Ya kalau tugas saya kan nanti memastikan pelayanan pendidikan di situ tidak akan berhenti, berlanjut, dan berkesinambungan,” ujar Muhadjir di Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Muhadjir mengetahui sejumlah rekomendasi yang menyarankan agar pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu untuk ditutup. Menurut dia, pemerintah menghargai rekomendasi-rekomendasi itu, tapi tentu akan dilihat lebih dahulu untung-rugi dari setiap rekomendasi yang diberikan tersebut. Pemerintah akan mendengar dari semua pihak terlebih dahulu sebelum memutuskan.
“Nanti kan juga harus kita dengar dari wali santri bagaimana pendapatnya. Ini kan menyangkut hampir 5 ribu siswa santri. Tidak boleh diabaikan itu. Tidak boleh hanya karena masalah yang menyangkut orang per orang kemudian berimbas kepada institusi. Kecuali kalau nanti memang ada keterkaitan. Tapi kita belum sampai sejauh itu,” jelas dia.
Individu
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sendiri menilai, polemik Pondok Pesantren Al Zaytun tidak perlu dibesar-besarkan lagi. Karena, menurutnya, persoalan utama ada pada individu pengasuh ponpes yakni Panji Gumilang.
“Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya kan biangnya di orang yang bernama Panji Gumilangitu. Ini sudah ditangani. (Mengenai) lembaganya kita lihat perkembangannya,” ujar Mahfud seusai melaporkan penanganan polemik Al Zaytun ke Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Selasa (4/7/2023).
Hingga kini, Mahfud mengatakan, pemerintah belum memutuskan untuk mencabut izin kegiatan Al Zaytun. Namun, Mahfud mengakui pernah ada pembahasan terkait wacana pencabutan ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.
“Belum ada keputusan sampai ke situ, kita (pemerintah) belum sejauh itu untuk memutuskan. Mendiskusikan sih sudah pernah, tapi kita tidak memutuskan hal yang seperti itu,” kata Mahfud.
