www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Kembali Jabat Dirlidik KPK, Bagaimana Hubungan Endar dengan Firli?

0

PODCASTNEWS.ID – Brigjen Endar Priantoro mengatakan dirinya tetap akan bersikap profesional dalam menjalankan tugas sebagai Direktur Penyelidikan atau Dirlidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dirinya melakukan hal itu meski kembali satu kantor dengan Ketua KPK Firli Bahuri yang pernah memecatnya. Endar menyampaikan hal itu saat wartawan meminta tanggapannya mengenai bagaimana hubungannya nanti dengan Firli dan pimpinan KPK.

Padahal sebelumnya para pimpinan KPK tersebut secara kolektif koligial memberhentikan dia dari jabatan direktir penyelidikan. Dalam berjalanya waktu Endar kembali menjadi Dirlidik KPK setelah keberatan administratifnya dikabulkan Presiden Joko Widodo.

“Ya saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai seorang direktur ya,” kata Endar di gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/7/2023). Endar mengatakan, akan menjalankan tugas sesuai kewenangannya sebagai direktur penyelidikan. Ia juga akan tetap menghormati pimpinan KPK.

Endar tak mau berkomentar ketika ditanya apakah pimpinan KPK yang telah “mendepaknya” dari posisi Dirlidik itu harus meminta maaf kepada dirinya. “Saya tidak akan menjawab itu lah rekan-rekan sekalian,” tutur Endar.

Lebih lanjut. Endar mengaku mengajukan keberatan admistratif untuk menguji keabsahan Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya dari KPK. Setelah proses administrasi itu bergulir, SK itu akhirnya dibatalkan dengan dasar keputusan Presiden Joko Widodo dan rekomendasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB).

“Akhirnya rekan-rekan sudah melihat bahwa saya ada dapat SK yang baru seperti ini (dikembalikan menjadi Dirlidik),” tutur Endar. Endar diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa yang terbit pada 31 Maret.

Keputusan Rapim

Selain itu, pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri. KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK. Adapun Firli Bahuri sebelumnya meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.

Firli beralasan, mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara. Pencopotan Endar kemudian memicu gejolak di internal KPK. Penyidik yang berasal dari kepolisian protes dan meminta KPK memberi penjelasan pemberhentian Endar dalam forum audiensi.

Namun demikian, audiensi itu berakhir buntu. Sejumlah penyidik disebut balik badan atau walk out. Pimpinan KPK disebut mengancam menjatuhkan sanksi etik hingga mengeluarkan mereka. Namun, hal ini kemudian dibantah oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. “Enggak ada ngancam-ngancam. Saya yakinkan kita enggak pernah mengancam pegawai KPK,” ungkap Alex.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.