www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Lukas Enembe Terancam Miskin, KPK Agresif Sita Hartanya

0

PODCASTNEWS.ID – KPK menyita 27 aset terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Tak tanggung-tanggung, harta yang disita itu mencapai ratusan miliar rupiah.

“Sejauh ini untuk jumlah sementara sekitar Rp 144,5 miliar karena masih ada beberapa aset yang masih ada dalam proses taksiran nilai dan harganya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (27/6/2023).
Ke-27 aset milik Lukas Enembe itu diketahui mulai dari uang puluhan miliar hingga perhiasan dan hotel. KPK menyebut jumlah nilai aset pencucian uang yang dilakukan Lukas Enembe masih bisa bertambah.
“Jumlah tersebut sangat mungkin akan terus bertambah karena kami masih mengidentifikasi aset-aset lain yang diduga dari hasil pidana korupsi,” jelas Ali.

Selain itu Ali mengatakan KPK juga terbuka untuk menambah jeratan pasal lain terkait korupsi yang dilakukan Lukas Enembe. “Proses penyidikan dan pengembangannya juga masih dalam proses, termasuk penerapan pasal lain terkait dugaan kerugian negaranya,” ucap Ali.

KPK menampilkan tumpukan uang hasil dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Lukas Enembe. Rincian uang yang ditampilkan KPK terdiri dari Rp81.628.693.000. Kemudian, senilai 26.300 dollar Singapura atau setara Rp292 juta, dan 5.100 dollar Amerika Serikat atau setara Rp76 juta. Uang miliaran rupiah tersebut telah disita untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

“Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui asset recovery, KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset sebagai berikut, uang tunai Rp81.628.693.000; 5.100 dollar Amerika Serikat; dan 26.300 dollar Singapura,” kata Alexander Marwata saat konferensi pers yang digelar di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.