Demokrat dan PKS Tolak Draf RUU Kesehatan
PODCASTNEWS.ID – Fraksi Partai Demokrat dan PKS menolak draf RUU Kesehatan yang diajukan pemerintah untuk dibahas lebih lanjut dan disahkan di Rapat Paripurna DPR RI. Penolakan tersebut disampaikan dalam pandangan fraksi pada rapat kerja (Raker) antara Komisi IX DPR RI dan pemerintah, di Jakarta, Senin 19 Juni 2023.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Aliyah Mustika Ilham memaparkan, pihaknya menolak adanya upaya liberalisasi di sektor kesehatan. Menurutnya, peningkatan investasi di sektor kesehatan tidak harus berorientasi kepada perekonomian semata. Melainkan, bagaimana mewujudkan pemerataan akses kesehatan di seluruh Indonesia.
Selain itu, ia juga mengkritisi terkait pembentukan dan pembahasan RUU Kesehatan yang tidak menggandeng partisipasi publik secara luas. Hal ini, lanjutnya, menimbulkan gejolak penolakan di publik.
“Berdasarkan catatan penting di atas, maka Fraksi Partai Demokrat menolak Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan diteruskan untuk menjadi Undang-Undang,” tegas Aliyah.
Senada dengan Fraksi Partai Demokrat, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani juga menyoroti masalah pemerataan distribusi tenaga kesehatan, terutama di Indonesia Timur.
Selain itu, ia juga berpendapat, pembahasan RUU Kesehatan terlalu terburu-buru. Apalagi, RUU Kesehatan ini menggunakan metode Omnibus Law dengan menggabungkan sejumlah UU lainnya.
Netty turut mengkritik, banyaknya peraturan dalam RUU Kesehatan yang dikembalikan pada Peraturan Pemerintah (PP). Menurutnya, hal ini menjadi bentuk sentralisasi pengaturan negara yang kurang baik.
“Fraksi PKS menginginkan terwujudnya kerja mudah, sehat murah bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga aturan yang dihadirkan harus berpihak kepada masyarakat luas, bukan pada para pemilik modal,” tegas Netty.