Tertimpa Pohon Besar di Balai Kota DKI, Empat Polisi Ini hanya Luka Ringan
PODCASTNEWS.ID – Empat anggota Polri menjadi korban pohon tumbang berukuran besar di Balai Kota DKI Jakarta saat terjadi hujan deras Kamis (10/11/2022) sore. Beruntungnya keempat anggota polisi tersebut selamat dan bahkan dikabarkan hanya terluka ringan dan sedang.
Pohon jenis trembesi setinggi 16 meter dan berdiameter 2,5 meter itu juga menimpa sejumlah motor tertimpa pohon yang tumbang. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan dirinya sedang dalam perjalanan menuju RSUD Tarakan Jakarta untuk mengecek polisi yang terluka.
“Iya, saya lagi on the way RS Tarakan,” kata Kombes Komarudin, Kamis (10/11/2022). 4 polisi yang menjadi korban dalam insiden pohon tumbang tersebut.
1. Bripda Mahfud
2.Bripda Lukaman
3.Bripda Armi
4.Bripda Bionanda
Ia juga membenarkan polisi yang tertimpa pohon di Balai Kota merupakan anggota bawah kendali operasi (BKO) dari Polda Metro Jaya yang ditugaskan untuk pengamanan demo di Balai Kota DKI pada siang tadi.
Pohon berukuran besar di Balai Kota DKI tumbang. Pohon tumbang itu menimpa sejumlah orang dan kendaraan yang ada di bawahnya. Jumlah korban insiden pohon tumbang di Balai Kota DKI Jakarta menjadi enam orang. Dua orang di antaranya mengalami luka berat.
Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan satu kasus pohon tumbang akibat hujan deras melanda Ibu Kota.
Laporan ini merujuk pada data BPBD DKI Jakarta pada Kamis (10/11), pukul 17.15 WIB.
1. Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 8-9, RT 11, RW 02, Gambir, Jakarta Pusat.
– sarana terdampak: 2 orang luka dan motor
2. Jalan Persatuan Amal Mulia Nomor 69 RT 01, RW 04, Sukabumi, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Titik kenal Gargu PLN GIS Senayan
– sarana terdampak: kabel
Klaim Asuransi
Sementara itu Pengawas Jalur Hijau Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Slamet Prakoso mengatakan sekitar 30 orang diturunkan untuk membantu proses evakuasi.
“30 Orang dari Sudin Jakarta Pusat, sama lagi ditambah dinas lain ya,” ungkap Slamet.
Slamet juga mengatakan motor yang rusak dapat diklaim asuransi.
“Motor yang rusak itu bisa diklaim asuransi,” kata Slamet.