www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

DPR “Warning” Nadiem Makarim

0

PODCASTNEWS.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menjanjikan 1 juta guru ASN oleh Kemendikbud menuai sorotan. Ibarat pepatah, program yang diinisiasi oleh Mendikbud Nadiem Makarim itu bak pepesan kosong yang tak konkrit realisasinya.

Hal ini mengacu pada data puluhan ribu guru yang sudah lulus passing grade (PG) seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun hingga kini nasibnya terbengkalai.

Komisi X DPR sampai mendesak dan meminta Kemendikbud secara konkrit mengakselerasi pemenuhan kebutuhan akan guru yang selama ini menjadi isu yang tak pernah berujung.

Dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar hari ini, Kamis (10/11), pimpinan DPR Komisi X meminta agar pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud Ristek, segera menyelesaikan penambahan formasi guru PPPK paling lambat pada akhir Desember tahun ini.

” Dengan segala kewenangan yang dimiliki Mas Menteri atau pun pemerintah, paling lama akhir tahun ini sudah done (tuntas),” tegas Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf.

Lebih jauh polisi dari Fraksi Partai Demokrat tersebut mendorong optimalisasi sinergi dan koordinasi dwngan lembaga dan kementerian terkait seperti Kemendagri, bupati, wali kota,, bahkan Wakil Presiden Maruf Amin agar persoalan ini segera tuntas.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani dalam kesempatan yang sama menyebut permasalahan ini diakibatkan oleh pemerintah daerah (pemda) tidak memberikan formasi memadai, bahkan sempat menarik formasi yang sudah diajukan.

Tercatat hingga saat ini, pemda hanya mengajukan formasi sebanyak 319.618 atau sekitar 41% kebutuhan formasi tahun 2022, sementara ada total 781 ribu kebutuhan guru yang belum tercukupi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meyakini penarikan formasi tersebut tidak terjadi atas keputusan dinas pendidikan setempat.

Ia menekankan, penting untuk Kemendikbud melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, seperti KemenPAN RB dan Kemendagri.

“Soal PPPK, setelah saya kejar kan yang membatalkan bukan dinas pendidikan, tapi Badan Pegawaian dan Diklat Daerah (BKD), penting koordinasi tidak hanya pusat tapi juga sampai daerah. kalau soal formasi juga ini urusan KemenpanRB sampaikan, kalau bisa buat MoU, ke Kemendagri, pendidikan ini urusan bersama,” tandasnya.

https://vt.tiktok.com/ZSR34XNPK/

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.