DPR Soroti Banyak Pendamping Desa Didaftarkan Jadi Caleg
PODCASTNEWS.ID – Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady menyoroti fenomena banyaknya Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), yang terjun ke partai politik dengan menjadi calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
Padahal menurutnya, keberadaan TPP harus tetap netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Hal tersebut dikemukakan, Hamka saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa PDTT, di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Bangka Belitung (Bawaslu Babel) juga menemukan adanya dugaan TPP pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang mengampanyekan salah satu tokoh yang digadang-gadang maju di Pemilu 2024, bersama partainya.
Adapun, pihaknya telah mengirimkan surat teguran kepada oknum itu sekaligus mengirimkan rekomendasi kepada Kemendes PDTT yang dipimpin kader PKB Abdul Halim Iskandar.