Diperkarakan Mahfud MD, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara
PODCASTNEWS.ID – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, mengklarifikasi pernyataannya soal rumor putusan Mahkamah Konstitusi atau MK perihal sistem pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Denny menegaskan tidak ada rahasia negara yang bocor. “Saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik. Rahasia putusan Mahkamah Konstitusi tentu ada di MK. Sedangkan, informasi yang saya dapat, bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi, ataupun elemen lain di MK. Ini perlu saya tegaskan, supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak di MK,” kata Denny, Selasa (30/5/2023).
Denny yang kini berprofesi sebagai advokat itu mengungkapkan dalam pernyataannya tidak memakai frasa ”mendapat bocoran”. Selain itu, lanjut dia, dalam pernyataannya juga masih menyampaikan MK yang akan memutuskan soal Pemilu 2024.