www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

KPK Temukan Emas Batangan di Apartemen Lukas Enembe

0

PODCASTNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti emas batangan di apartemen milik Gubernur Papua Lukas Enembe.

”Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Menurut Ali, KPK total sudah tiga kali menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe. Terakhir, KPK menggeledah kediaman Lukas Enembe di Papua.

Penggeledahan ketiga ini dilakukan tim penyidik pada Rabu (9/11/2022) di apartemen dan rumah Lukas Enembe. Hasilnya, penyidik menemukan uang rupiah hingga emas batangan.

Ali mengatakan nantinya barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut. Barang bukti itu nantinya akan ditambahkan ke dalam berkas perkara. KPK menggeledah keduanya di rumah dan kantor swasta di Kota Jayapura. Penggeledahan berlangsung pada Sabtu (5/11/2022).

“Tim penyidik KPK juga telah selesai menggeledah tiga lokasi di Kota Jayapura, yaitu rumah kediaman pihak terkait perkara dan dua kantor perusahaan swasta,” kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (5/11)/2022.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan pelbagai dokumen dan bukti elektronik. Barang-barang itu diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara korupsi. “Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan lebih dulu akan dianalisis dan disita,” kata Ali Fikri.

Pertama, KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah Lukas Enembe di Jakarta. Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (13/10/2022). “Tim penyidik KPK telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Jabodetabek,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Geledah Pihak Terkait

Selain rumah Lukas Enembe, penyidik KPK menggeledah perusahaan dan rumah pihak-pihak terkait dengan kasus yang menjerat Lukas Enembe. “Jadi, antara lain adalah perusahaan swasta kemudian rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini dan 1 di antaranya adalah rumah kediaman dari tersangka LE di Jakarta di wilayah Jabodetabek, begitu ya,” tambahnya.

Dalam penggeledahan itu, menurut Ali, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen aliran uang yang diduga berkaitan dengan perkara suap yang tengah diusut KPK.

“Kemudian diamankan antara lain dokumen-dokumen ya dokumen-dokumen aliran uang. Yang kemudian tentu ini ada dugaan kuat untuk menguatkan perbuatan dari tersangka LE tersebut, yaitu tadi pasal-pasal suap dan gratifikasi,” sebut Ali.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.