www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Fraksi PKS Dorong Heru Lanjut Gratiskan PBB di Bawah Rp2 Miliar

0

PODCASTNEWS.ID – Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meneruskan program pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk objek dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar.

Program PBB gratis itu sudah diterapkan pada tahun 2022 ini saat Jakarta masih dipimpin Gubernur Anies Baswedan. PKS pun meminta Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono kembali menerapkan program serupa pada tahun 2023 mendatang.

Hal itu dikatakan perwakilan Fraksi KS DPRD DKI Abdul Aziz saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Aziz menegaskan, kebijakan PBB gratis itu sangat membantu meringankan beban masyarakat yang ekonominya tengah bermasalah pasca pandemi Covid-19. “Fraksi PKS meminta agar kebijakan pembebasan PBB untuk objek dengan NJOP di bawah Rp2 miliar tetap dilanjutkan, mengingat banyak masyarakat yang masih dalam kesulitan ekonomi dan sangat terbantu dengan pembebasan PBB tersebut,” kata Aziz.

Aziz melanjutkan, sebagai bentuk kompensasi dari perpanjangan kebijakan pembebasan PBB untuk objek dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, Pemprov DKI dapat melakukan peningkatan pendapatan dari PBB lain. Pada penerapannya, Pemprov DKI dapat mengoptimalkan program fiscal cadester dengan melakukan pendataan dan penilaian ulang atas objek-objek pajak di daerah yang berkembang pesat menjadi kawasan bisnis dan ekonomi.

Program PBB gratis untuk tahun ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022 yang diteken Anies Baswedan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ahmad Riza Patria mengatakan, kebijakan pembebasan PBB untuk objek dengan nilai NJOP di bawah Rp2 miliar tersebut bertujuan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat kecil di ibu kota.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.