LRT Jabodebek akan Beroperasi, Tarifnya Berapa Duit?
PODCASTNEWS.ID – Masyarakat Jakarta dan sekitarnya akan segera menikmati layanan moda transportasi massal kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek).
LRT akan mulai diuji coba pada 12 Juli 2023. Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, selama masa uji coba, layanan LRT Jabodebek akan digratiskan. Adita mengatakan jam operasional LRT Jabodebek saat masa uji coba mulai pukul 06.00 WIB-22.00 WIB.
Menurut Adita, Kemenhub sementara ini masih membahas soal rute LRT Jabodebek selama masa uji coba.
Kemenhub juga masih membahas soal stasiun LRT Jabodebek mana saja yang akan diujicobakan. Rute operasional saat masa uji coba akan diumumkan nanti. Stasiun saat masa uji coba pasti ada dan pihaknya sedang menyiapkannya.
LRT Jabodebek sendiri memiliki panjang lintasan 44,43 kilometer. Ada total 18 stasiun yang bakal dilintasi oleh kereta ringan itu, mulai dari jalur Bekasi Timur-Cawang, Cibubur-Cawang, dan Cawang-Dukuh Atas.
LRT Jabodebek akan mulai dikomersilkan pada Agustus 2023. Namun besaran tarif LRT Jabodebek mulai Agustus 2023 masih dalam tahap pembahasan.
Adita meyakini, Kemenhub akan memberikan subsidi dalam tarif layanan LRT Jabodebek sehingga tidak terlalu memberatkan masyarakat. Besaran tarif nanti akan disosialisasikan segera. Meski belum ada tarif resmi yang ditetapkan, namun Kemenhub sudah memberikan bocoran.
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan tencananya, tarif untuk jarak tempuh kurang dari 10 km dikenakan Rp10.425. Tarif terjauh lebih dari 20 km di Rp29.400. 18 April 2023. Ia menuturkan, nantinya tarif LRT Jabodebek untuk 1 kilometer pertama dikenakan tarif Rp3.000. Kemudian untuk setiap kilometer selanjutnya dikenakan tarif sebesar Rp825.
Risal mengatkaan tarif tersebut sudah termasuk subsidi yang akan diberikan pemerintah. Menurut dia, skema subsidi tarif LRT Jabodebek akan berbeda dengan KRL Jabodetabek. Meski begitu, ia menegaskan, tarif LRT Jabodebek tersebut masih menunggu keputusan dari Menhub Budi Karya Sumadi.