www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Jalani Sidang, Sambo dan Putri Titip Anak ke ART dan Satpam

0

PODCASTNEWS.ID – Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, meminta maaf kepada para para saksi, di di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Dalam sidan tersebut Sambo dan Putri minta tolong menitipkan anak-anaknya kepada asisten rumah tangga (ART) dan satpam rumah mereka. Ferdy Sambo menyampaikan ini di akhir persidangan yang dihadiri oleh para saksi di antaranya Alfonsius Dua Lureng (Satpam), Abdul Somad (ART), Marjuki (Satpam Komplek), Diryanto atau Kodir (ART), Susi (ART), dan Damianus Laba Kobam atau Damson (Satpam). “Saya menyampaikan permohonan maaf kepada adek-adek semua sudah menjadi sibuk dan sulit. Saya titip anak-anak saya di rumah,” kata Sambo.

Adapun PN Jaksel pada hari ini menggelar sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi untuk terdakwa Putri Candrawarthi dan Ferdy Sambo. Senada dengan suaminya, Putri juga menitipkan anak-anaknya kepada para ART dan satpam-nya. Ia juga meminta maaf dan menyampaikan terima kasih kepada semua ART dan satpam rumahnya yang dihadirkan menjadi saksi.

“Saya mohon maaf dan berterima kasih kepada Alfons, Kodir, Susi, Damson, Somad dan Pak Marjuki dan mohon maaf apabila kalian harus melewati persidangan ini. Kalian sehat sehat semua dan kami titip anak-anak kami dan tolong jaga anak kami di rumah,” kata Putri. Diketahui, Sambo dan Putri tengah disidang atas perbuatannya di kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022. Dalam kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.