PODCASTNEWS.ID – Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mengajukan diri menjadi justice collaborator untuk mengungkap pat gulipat para pejabat di kementerian keuangan.
Hal ini menjadi dorongan besar dari berbagai pihak agar Rafael Alun Trisambodo mengambil opsi tersebut guna menyelamatkan negara dan wajah keluarganya yang saat ini menjadi bulan bulanan publik. Selain itu, dengan memegang status justice colaborator, Rafael Alun dimungkinkan mendapat keringanan sanksi pidana plus meraih simpati publik.
Sejak resmi ditersangkakan dan ditahan KPK sehari lalu, Rafael Alun diminta membongkar praktik korup di kementerian keuangan. Salah satunya, masyarakat Anti Korupsi Indonesia. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyakini Rafael Alun tidak sendirian dalam melakukan aksinya.
Ia juga meminta KPK mengembangkan ke pihak-pihak terlibat di kasus Rafael. Tidak mungkin RAT sendirian karena ada pola pengawasan dalam sistem pemungutan pajak sehingga tidak mungkin mulus jika dilakukan sendirian, patut diduga ada sekawanan ataupun segerombolan, tuturnya.
