Barang Sitaan Malah Dipakai Buat Lebaran
PODCASTNEWS.ID – Mabes Polri menegaskan akan menelusuri kasus dugaan penyalahgunaan barang bukti thrifting atau baju impor bekas untuk keperluan baju lebaran keluarga. Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang menanggapi tangkapan layar status Whatsapp yang viral di media sosial.
“Kita cek dulu ya kebenarannya,” ujarnya. Sebelumnya sebuah tangkapan layar status WhatsApp seseorang yang menampilkan barang bukti kasus perdagangan pakaian impor bekas alias thrifting viral di sosial media. Dalam tangkapan layar itu, tertulis caption yang berisi cerita bahwa pembuat status WhatsApp itu bakal diberikan baju lebaran dari barang bukti pengungkapan kasus tersebut.