www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Pak Presiden, Menegakkan UU Tak Menunggu Momentum

0

PODCASTNEWS.ID – Narasi yang dibangun pemerintah dalam menindak dan menertibkan praktik perdagangan pakaian bekas impor mengaca pada ketentuan dan sanksi yang diatur oleh undang undang. Tujuannya untuk menyelamatkan industri tekstil, khususnya UMKM yang lumpuh oleh eksistensi thrifting.

Tapi narasi tersebut juga terdengar seperti banyolan srimulat yang mengocok tawa penonton. Masyarakat dipaksa tertawa karena mereka bertanya-tanya mengapa harus sekarang. Mengapa tidak sejak dari dulu. Bukankah Presiden Jokowi sudah memimpin pemerintahan selama dua periode?

Bukankah praktik thrifting yang disebut ilegal, berlangsung di depan mata para penyelenggara selama ini? Jika alasannya menegakkan Undang undang, maka seharusnya penertiban pedagang pakaian bekas impor sudah dilakukan sejak awal kepemimpinan Jokowi. Mengapa baru sekarang dilakukan?

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.