DPR yang Benar atau yang Ngaco? MAKI Polisikan Mafud MD dan Sri Mulyani
PODCASTNEWS.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau Maki melaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri, pada Selasa (28/3/2023).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan pelaporan terhadap ketiganya dilakukan berkaitan dengan dugaan pembocoran rahasia data transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Boyamin mengatakan pelaporan itu juga sengaja dilakukan untuk menguji pernyataan anggota Komisi III DPR yang menilai ada dugaan pelanggaran tindak pidana dalam pengungkapan transaksi mencurigakan itu.
Dalam laporannya nanti ia mengaku akan melampirkan sejumlah anggota Komisi III DPR RI sebagai saksi ahli terkait kasus tersebut. Saksi atau ahli yang diajukan dari anggota komisi III DPR, Arteria Dahlan, Benny K Harman, dan Arsul Sani.