ICW Dukung IPW, Desak KPK Objektif Tangani Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
PODCASTNEWS.ID – Indonesia Corruption Watch atau ICW mendesak KPK agar serius dan objektif dalam memeriksa kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej yang dilaporkan IPW. Dalam laporannya, IPW menduga Eddy Hiariej menerima gratifikasi Rp7 miliar lebih. Penggiat ICW Kurnia Ramadhan mengatakan jika dalam pendalaman ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka KPK harus menaikkan status penanganan perkaranya ke tingkat penyelidikan.
Sebelumnya, pada 20 Maret 2023 lalu, Eddy Hiariej, atas inisiatifnya sendiri menyambangi KPK untuk melakukan klarifikasi atas laporan dugaan tindak pidana korupsi terhadap dirinya. “Bagi kami, forum klarifikasi itu terlihat janggal. Bagaimana tidak, Eddy baru dilaporkan pada 14 Maret 2023. Ini mengartikan, jika mengikuti tanggalan hari kerja, praktis baru tiga hari KPK menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Eddy,” ungkap Kurnia.
Menurut Kurnia, pertanyaan lebih lanjut apakah KPK sudah mendalami laporan itu? “Logika yang benar, KPK harusnya menelaah di bagian pengaduan masyarakat terlebih dahulu. Kemudian KPK menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan, bukan malah langsung mendengar klarifikasi dari pihak Terlapor.
Kurnia mengatakan lagi pula, apa alas hukum yang digunakan oleh KPK untuk membenarkan tindakan klarifikasi Eddy dan mendengarkan keterangannya, jika laporannya saja diduga belum didalami. Oleh karena itu, ICW mendesak agar KPK dapat bertindak objektif dalam penanganan perkara ini. “Jika setelah didalami ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka KPK harus menaikkan status penanganan perkaranya ke tingkat penyelidikan,” kata Kurnia.