BPS dan Menko Perekonomian Bantah Pakaian Bekas Impor Penyebab Industri Teksil Lesu Darah
PODCASTNEWS.ID – Perintah penindakan dan pemusnahan pakain bekas impor oleh presiden Joko Widodo, dengan dalih menyelamatkan UMKM sector tekstil, menegaskan ketidakmampuan industri tekstil dalam negeri, bersaing menghadapi gempuran pakaian bekas impor.
Data atau dokumen negara yang tercatat melalui Badan Pusat Statistik BPS dan kementerian perekonomian, menyebut penyebab utama industri tekstil lesu darah, disebabkan oleh penurunan permintaan global terhadap tekstil dalam negeri, sebagai akibat dampak covid yang belum pulih sepenuhnya.
BPS di akhir tahun 2022 merilis data penurunan tenaga kerja sebesar 1,13 juta di sektor tekstil. Setali tiga uang, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di bulan November 2022 menjelaskan, penurunan kinerja ekspor Indonesia menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja atau PHK di sejumlah industri, terutama pada industri tekstil.