www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan dari pada Dipidana

0

PODCASTNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mendorong penerapan premium remidium atau pemidanaan kepada koruptor tidak efektif memberikan efek jera. Terbukti, kejahatan tindak pidana korupsi di Indonesia seolah tak berkesudahan.

”Sehingga perlu adanya konsep baru yang perlu kita pikirkan,” kata Sudding dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI bersama KPK, Kamis (9/2/2023). Menurut Sudding di beberapa negara seperti Singapura penanganan tindak pidana korupsi menggunakan konsep deferred prosecution agreement (DPA) atau penangguhan penuntutan pidana.

”Artinya mereka-mereka yang terkait dengan tindak pidana korupsi betul-betul mengembalikan kerugian dari kejahatan yang mereka lakukan,” ungkap Sudding. Menurutnya konsep DPA sangat efektif untuk memberikan efek jera kepada koruptor.

”Bahkan di negera Swiss, (pengembalian) kerugian negara diberikan beberapa kali lipat,” ungkap Sudding. Dengan penerapan hukuman tersebut dapat memberikan efek jera kepada koruptor. ”Saya ada beberapa anu, dengan mereka-mereka yang terlibat dalam korupsi, itu lebih takut dimiskinkan dirampas aset-aset dan sebaginya, ketimbang dipidana,” cetus Sudding.

Menurut Sudding, koruptor yang korupsi triliunan rupiah dengan hukuman penjara tiga hingga empat tahun setelah itu dapat remisi. ”Saat keluar, masih banyak aset yang mereka miliki,” katanya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.