Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Kecanduan Judi Online
PODCASTNEWS.ID – Seorang oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS tega membunuh seorang sopir taksi online, Sony Rizal Tahitoe (59). Pembunuhan tersebut berlangsung di Perumahan Bukit I Cengkeh, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kasus tersebut beraawal dari penemuan korban tewas di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1/20223) sekitar pukul 04.20 WIB. Korban tergeletak di di samping mobil Avanza bernopol B-1739-FZG dalam keadaan berdarah-darah.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan ternyata anggota Densus 88. Bripda HS ditangkap langsung oleh Densus 88 Antiteror di Bekasi, pada hari yang sama, beberapa jam setelah kejadian.
Polisi dapat dengan cepat mengidentifikasi pelaku lantaran di dalam mobil menemukan tas ransel berisi kartu tanda anggota (KTA) Polri atas nama Bripda HS. “Identitas ini kemudian ditindaklanjuti, dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23, di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada Desa Sindangmulya, Bekasi, Jawa Barat,” jelas Trunoyudo.
Polisi mengungkapkan motif anggota Densus 88 membunuh korban karena ekonomi. Korban ingin menguasai mobil milik korban. Polisi menjerat anggota tersangka Bripda HS dengan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan sopir taksi online dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Utang Sangat Besar
Sementara itu Kabag Batuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, mengatakan Bripda HS pernah menipu sesama anggota Polri. Selain itu, dia pernah menipu masyarakat.
“Melakukan peminjaman uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi online, terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88,” kata Aswin kepada wartawan.
Aswin mengatakan Densus 88 Antiteror mendukung penyidikan kasus terhadap anggotanya itu. Dia menyebut HS ditangkap Densus 88 lalu diserahkan ke Polda Metro Jaya.”Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS sudah dilakukan sejak awal di mana setelah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 AT Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku kemudian diserahkan kepada Resmob Dirkrimum PMJ untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.
Pihak keluarga korban menilai Bripda HS, merencanakan pembunuhan tersebut. Sebab, menurut pengacara, HS sengaja memesan taksi online secara offline agar tak bisa dilacak oleh aplikator.
“Menurut kami, peristiwa pembunuhan ini adalah pembunuhan berencana yang dilakukan oleh bukan masyarakat sipil,” kata pengacara keluarga korban, Jundri R Berutu, kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Perencanaan itu terlihat sejak HS memesan taksi kepada korban secara offline. HS sendiri disebutkan memesan taksi online di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
Menurut analisisnya, pembunuhan itu direncanakan lantaran Bripda HS telah mempersiapkan senjata untuk membunuh korban. “Jadi artinya dia sudah memahami betul itu daerah itu memang aman untuk dilakukan eksekusi, kemudian dia juga sudah mempersiapkan berupa alat yang digunakan untuk membunuh korban,” sebutnya.