www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Lukas Enembe ke OPM

0

PODCASTNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri indikasi aliran dana dari Enembe ke kelompok separatis Papua. Hal itu menyusul cuitan tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM), Benny Wenda yang membela Lukas.  

“Terkait aliran uang jadi kami mengumpulkan alat bukti, pasti follow the money. Jadi uang itu alirannya pasti kemudian kami telusuri, kami kaji dari sisi apakah bisa diterapkan pasal-pasal lain selain pasal suap dan gratifikasi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Lukas Enembe telah ditetapkan tersangka di kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 11 miliar. KPK tengah mengkaji penerapan pasal lain, termasuk pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK bakal menerapkan Pasal 12a ataupun 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mengatur soal gratifikasi.

Ali mengatakan proses penyelidikan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe masih dilakukan. Penyidik KPK juga tengah melacak aset dari Lukas Enembe yang diduga berasa dari tindak pidana korupsi.

“Kami pastikan KPK juga telusuri aliran uangnya dalam bentuk perubahan aset-aset atau ke mana aliran uang itu diberikan kepada pihak lain setelah diduga diterimanya oleh tersangka LE (Lukas Enembe) ini, kami pastikan juga didalami,” ujar Ali.

“Sehingga kemungkinan apakah bisa diterapkan ketentuan UU lain seperti TPPU ini juga menjadi kajian kami di depan,” ungkapnya.

Blokir Rekening

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan KPK juga turut melakukan langkah hukum terkait aset Lukas Enembe. KPK telah memblokir rekening Lukas Enembe berisi uang mencapai Rp 76 miliar.

Tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Benny Wenda menyampaikan sikap pembelaannya untuk Lukas Enembe setelah Lukas ditangkap KPK.

Sedangkan Pernyataan Benny Wenda soal Lukas Enembe itu sebelumnya disampaikan lewat akun Twitter. Dia mengatakan Benny Wenda dalam bahaya.

“Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu. Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perhatian medis segera. Sementara dia ditahan oleh Indonesia, nyawanya dalam bahaya,” cuit Benny via akun Twitternya, Kamis (12/1/2023).

Sementara itu Menko Polhukam Mahfud Md tidak mempedulikan cuitan Benny.

“Kita nggak mau tahu Benny Wenda itu. Ini sudah sesuai proses hukum dan lama,” kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023).

Mahfud mengatakan selama ini rakyat mengkritik karena tak kunjung menangkap Lukas Enembe. Dia mengatakan kondisi di Papua kondusif setelah Lukas ditahan KPK.

“Sekarang Papua sangat kondusif, dan tokoh-tokoh Papua sudah bicara agar hukum ditegakkan terhadap Lukas Enembe, semua tuh, Ketua KNPI, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, sudah tegakkan hukum,” ujar Mahfud.

Selain itu, Mahfud memastikan pergerakan uang sejumlah pejabat di Papua diawasi. Jika ada yang melanggar hukum, mereka akan ditindak. “Pemerintah sekarang mengawasi pergerakan uang yang otorisasinya di bawah pejabat-pejabat di luar Lukas. Kan ada uang otorisasinya oleh ini oleh ini kita awasi lewat PPATK. Kalau itu digunakan untuk melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum, pengerusakan dan sebagainya akan kita ambil secepatnya,” ujar dia.

Perihal hubungan Lukas Enembe dan pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) itu, Mahfud menegaskan hal itu urusan lain. Menurut dia, KPK berfokus pada permasalahan korupsi.

“Nggak. Itu urusan politik. Lain lagi itu. Bukan urusan korupsi. Nggak ada kaitan dengan Benny Wenda. Urusan separatis (itu) lain,” ujar dia.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.