Siapa Susul Anies dan Prabowo?
PODCASTNEWS.ID – Jelang setahun pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang akan dilaksanakan berbarengan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI pada 14 Februari 2024, dua partai politik secara resmi telah mendeklarasikan bakal calon presidennya.
Pertama, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang pada 3 Oktober 2022 lalu secara resmi mendeklarasikan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai bakal capresnya.
Kedua, Partai Gerindra yang kembali menegaskan pencalonan Ketua Umumnya Prabowo Subianto sebagai bakal capres yang ditandai dengan peresmian Kantor Badan Pemenangan Presiden Partai Gerindra, pada 7 Januari 2023.
Baik Nasdem maupun Gerinda memang belum mengumumkan siapa bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi kedua jagoannya tersebut. Pasalnya, konsolidasi poros koalisi partai untuk memperoleh tiket memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) hingga kini belum mencapai titik temu.
Seperti diketahui, Nasdem sendiri berhasil meraih 12,66 juta suara atau 9,05% dari total suara sah nasional pada pemilihan umum (Pemilu) 2019. Capaian tersebut mengantarkan Partai Nasdem meraih 59 kursi atau 10,26% dari total 575 DPR RI periode 2019-2024.
Dengan demikian, partai yang dipimpin oleh Surya Paloh ini belum memenuhi syarat Presidential Threshold baik dari jumlah perolehan suara maupun perolehan kursi DPR RI.
Untuk dapat mengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Nasdem harus berkoalisi dengan partai lainnya agar memenuhi ketentuan Presidential Threshold.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 222 menyebutkan “Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.”
Demikian halnya dengan Partai Gerindra yang pada Pemilu 2019 meraih 12,57% dari total suara sah nasional dengan perolehan 78 kursi di DPR atau 13,57%.
Untuk bisa lolos Presidential Threshold, Nasdem maupun Gerindra memang harus berkoalisi dengan parpol lainya.
Seperti diketahui, Nasdem bersama Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera atau PKS tengah sibuk mematangkan rencana koalisi yang disebut-sebut bernama Koalisi Perubahan.
Namun koalisi tersebut masih menemui jalan buntu terkait nama bakal calon wakil presiden yang belum disepakati oleh ketiganya.
Sementara partai gerindra sendiri telah bersepakat dengan Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB untuk membangun koalisi setelah Prabowo Subianto dan Cak Imin resmi menandatangani piagam koalisi di Sentul, Jawa Barat pada 13 Agustus 2022 lalu.
Meski demikian, kedua partai tersebut masih menyimpan rapat-rapat nama bakal calon wakil presiden yang akan diusungnya. “Cawapres nanti saya kira secara proses politik akan ditetapkan pada saatnya, kita koalisi dengan PKB jadi kita nanti akan ambil keputusan bersama dengan PKB,” kata Prabowo di kantor Badan Pemenangan Presiden Gerindra, Jakarta, Sabtu (7/1/2023).
Sebaliknya, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang digawangi oleh Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang telah lebih dahulu terbentuk, hingga kini belum mendeklarasikan nama bakal capres maupun cawapres yang akan mereka usung untuk Pilpres 2024.
Uniknya masing-masing parpol yang tergabung dalam KIB memiliki jagoannya masing-masing, sehingga penentuan bakal capres diinternal mereka juga bakal lebih alot. Golkar sebagai pemilik suara mayoritas di koalisi tentu saja menginginkan Ketua Umumnya Airlangga Hartarto diusung sebagai capres mereka. Sementara PPP kabarnya menyodorkan nama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Sedangkan PAN sendiri lebih condong ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang sejauh ini unggul di beberapa survey elektabilitas capres.
Satu-satunya partai yang memenuhi ambang batas pencalonan presiden sebenarnya hanya PDI Perjuangan. Namun karena keputusan terkait capres dan cawapres PDIP merupakan hak prerogatif Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, tidak ada satupun elit partai yang berani mendahului sang ketua umum.
Banyak yang berspekulasi Megawati akan mengumumkan nama capres dan cawapresnya pada momentum HUT ke-50 PDIP pada 10 Januari 2023 besok.
Sejauh ini ditataran elit, nama Ketua DPR RI yang juga putri kandung Megawati, Puan Maharani memang digadang-gadang bakal diusung sebagai capres PDIP.
Sementara diakar rumput, termasuk para relawan Jokowi yang mayoritas berasal dari massa PDIP sendiri menghendaki Ganjar Pranowo lah yang diusung oleh Megawati.
Hari-hari ke depan tentunya akan sangat menarik untuk mengetahui siapa lagi yang akan dideklarasikan sebagai calon pemimpin Indonesia ke depannya. Kita tentu berharap siapa pun yang nantinya ditetapkan sebagai capres dan cawapres, bisa berkompetisi secara sehat dengan tidak lagi memainkan politik identitas yang bisa memecah belah kesatuan bangsa ini. Semoga!