www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Tersangka Gagal Ginjal Akut Tambah Lagi

0

PODCASTNEWS.ID – Dittipidter Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka baru di kasus gagal ginjal akut. Selain Direktur Utama CV Samudera Chemical inisial E, direktur berinisial AR juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan penyidik hingga kini masih memburu kedua tersangka tersebut. “Kemudian dua orang yang telah ditetapkan sebagai pelaku, yaitu E selaku Direktur Utama CV SC dan AR selaku Direktur CV SC. Sampai saat ini keberadaannya belum diketahui,” kata Nurul, di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Nurul mengatakan, penyidik juga telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus ini. “Kemudian melakukan pemanggilan dan melakukan BAP terhadap enam orang saksi, yakni T, A, H, W, DS, dan ML,” katanya Nurul.

Lebih lanjut, E dan AR juga telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Yakni teregister pada Nomor: B/12163/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama E, dan B/16164/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama AR.

“Oleh karena itu, penyidik menerbitkan daftar pencarian orang terhadap kedua pelaku,” katanya. Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri masih mencari keberadaan pemilik perusahaan supplier CV Chemical Samudera berinisial E, tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak. Bareskrim membuka kemungkinan E dijemput paksa bila masih tak kooperatif dan tak memenuhi panggilan.

“Belum (ditangkap), masih kita lakukan pencarian ya. Kan cuma sampai panggilan kedua, kan kita sudah menyiapkan surat perintah membawa, kan harus kita cari dulu keberadaannya, baru pakai surat perintah membawa,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto pada Kamis (24/11/2022).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.