Prof Nurdin Halid Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif dari KAHMI
PODCASTNEWS.ID – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menganugerahi penghargaan kepada Prof. DR. Drs. H. A. M. Nurdin Halid sebagai Tokoh Inspiratif di Bidang Koperasi. Nurdin Halid pun bersyukur dan berharap, penghargaan itu bisa menginspirasi dan memotivasi Generasi Milenial dan Generasi Z untuk semakin mencintai koperasi sebagai ideologi ekonomi NKRI.
Nurdin Halid menerima penghargaan tersebut dalam rangkaian acara Asian Islamic Fashion and Art (AIFA) dan Insan Cita Award KAHMI yang digelar di Dome, Senayan Park, Jakarta, pada Jumat (24/01/2025). KAHMI menilai Prof. Nurdin Halid memiliki jasa besar dalam mengembangkan sektor koperasi di Indonesia. Kontribusinya dianggap memberikan dampak positif yang signifikan, baik dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat maupun dalam mendorong koperasi sebagai pilar ekonomi nasional.
Penghargaan tersebut diterima oleh A. Zunnun Armin NH, putra sulung Nurdin Halid, yang hadir mewakili ayahnya. Dalam sambutannya, Zunnun menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan dari KAHMI. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melanjutkan perjuangan beliau dalam memajukan koperasi di Indonesia,” ujar Zunnun.
Asian Islamic Fashion and Art (AIFA) dan Insan Cita Award KAHMI adalah agenda tahunan yang bertujuan mengapresiasi tokoh-tokoh yang memberikan kontribusi luar biasa di berbagai bidang. Tahun ini, acara tersebut mengusung tema: “An Awards for Inspiring Individuals Who Make Significant Contributions to the Advancement of Indonesia.”
Penghormatan
Ketua Panitia Insan Cita Award KAHMI menjelaskan bahwa penghargaan kepada Nurdin Halid merupakan bentuk penghormatan atas dedikasinya selama puluhan tahun dalam memperjuangkan koperasi sebagai alat pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Beliau adalah inspirasi bagi generasi muda untuk terus berinovasi di bidang ekonomi,” ujar ketua panitia.
Acara penghargaan ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, akademisi, dan pelaku usaha. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap visi KAHMI untuk mendorong kemajuan bangsa melalui kontribusi nyata di berbagai sektor.
Penghargaan kepada Nurdin Halid diharapkan menjadi pemacu semangat bagi pelaku koperasi lainnya untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui model ekonomi kerakyatan. Memotivasi Generasi Emas 2045 Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/1/2025).
Menginspirasi
Nurdin Halid mengaku bersyukur dan bangga atas penghargaan KAHMI yang telah memberinya penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Koperasi. “Saya tentu senang dan mengapresiasi penghargaan yang diberikan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam kepada saya sebagai Tokoh Inspiratif Koperasi. Senang karena ini adalah bentuk pengakuan dan penghargaan atas gagasan, komitmen, dan perjuangan saya selama 44 tahun membesarkan dan memajukan koperasi Indonesia,” ujar Nurdin Halid.
Nurdin Halid pun berharap, penghargaan ini menginspirasi dan memotivasi generasi ‘emas’ yaitu generasi milenial dan generasi Z yang merupakan generasi pemilik Indonesia Emas 2045. Sebab, Nurdin meyakini, koperasi adalah sistem terbaik untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Semoga penghargaan semacam ini menginspirasi dan memotivasi generasi muda Bangsa. Sebab, masa depan koperasi di Indonesia justru berada di tangan generasi milenial dan gen-Z. Mereka harus semakin memahami dan mencintai koperasi sebagai ideologi sosial ekonomi yang diwariskan para Bapak Bangsa,” kata Nurdin.
Kutip Bung Hatta
Politisi senior Partai Golkar itu menegaskan, koperasi bukan hanya sistem ekonomi atau badan usaha, tetapi juga sistem nilai. Karena sistem kerja koperasi dipandu oleh nilai-nilai kejujuran, kesetaraan, keadilan, transparansi, solidaritas, dan kesejahteraan bersama. “Jadi, sistem Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Konstitusi Pasal 33 justru menjadi nyata dan operasional dalam koperasi. Bukan badan usaha yang lain. Itulah yang mendorong saya mencanangkan visi besar menjadikan ‘Koperasi sebagai Pilar Negara di Tahun 2045’,” ujar Nurdin Halid, Ketua Umum Dekopin yang juga ketua umum Ikatan Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM).
Nurdin pun mengutip ungkapan terkenal dari Kata Bung Hatta, Proklamator dan Bapak Koperasi Indonesia: “Koperasi adalah Sekolah Demokrasi. Karena dalam koperasi kita tidak hanya berbisnis, tetapi juga mempraktikan nilai-nilai demokrasi seperti kesetaraan, keadilan, transparansi, dan solidaritas,” demikian Nurdin Halid mengutip Bung Hatta.
Lebih jauh, Nurdin, kini salah satu wakil ketua Komisi VI DPR RI, menggaris-bawahi pemikiran hebat Bung Karno, Proklamator dan Presiden Indonesia pertama, tentang Pancasila. Dalam pidatonya pada Sidang BPUPKI 1 Juni 1945, Bung Karno mengatakan, dasar Negara Pancasila jika diperas menjadi Trisila dan jika diperas lagi menjadi Ekasila. Dan, Ekasila itu ialah Gotong-royong.
“Jadi, Indonesia itu Negara Pancasila dan Negara Gotong-Royong. Dan, nilai luhur Gotong-Royong itu hanya bisa dilestarikan dan dipraktekkan dalam organisasi sosial ekonomi rakyat bernama koperasi,” ujar Nurdin Halid.
Pejuang Koperasi
Mengacu pada pemikiran Bung Hatta dan Bung Karno itu, Nurdin Halid percaya koperasi bukan hanya memperkokoh karakter Negara Pancasila dan Negara Gotong-Royong, tetapi juga menjamin keadilan ekonomi, ketahanan pangan, kelestarian budaya lokal dan lingkungan alam.
Pemikir dan Pejuang Ekonomi Konstitusi Penghargaan yang diterima Nurdin Halid memang pantas. Sebab, ia dikenal sebagai pemikir dan pejuang koperasi Indonesia modern. Nurdin Halid selalu menyebut ‘darah dalam tubuhnya’ adalah ‘darah’ koperasi karena tak kurang dari 44 tahun hidupnya berkutat di dunia perkoperasian. Karirnya di koperasi dimulai dari tangga terbawah, yaitu menjadi Manajer KUD tahun 1982 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, lalu merangkak naik menjadi Direktur Utama Puskud Hasanuddin, Ketua Umum Inkud, hingga kini menjadi Ketua Umum Dekopin. Bahkan ia pernah menjabat Presiden Organisasi Koperasi ASEAN atau ACO dan Wakil Presiden Organisasi Koperasi Asia Pasifik (ICA Asia Pasifik).
Saat menjabat Ketua Umum Dekopin, Nurdin Halid memperjuangkan agar kata koperasi dimasukkan dalam Batang Tubuh Pasal 33 UUD 1945 hasil Amandemen pada periode 1999-2002. Ia juga berhasil dua kali memperjuangkan UU Koperasi pengganti UU Koperasi Nomor 25 Tahun 1992, namun akhirnya keduanya gagal.
Pada Juli 2014, Nurdin Halid mencanangkan Visi Dekopin 2045 Koperasi Pilar Negara. Visi besar itu dilandasi suatu pemahaman mendasar dan keyakinan kuat dari Nurdin Halid bahwa ‘Koperasi bukan hanya sebuah sistem ekonomi atau badan usaha, tetapi lebih dari itu bahwa koperasi adalah sistem nilai.’ Salah satu pengakuan terhadap ketokohan Nurdin Halid dalam mengembangkan koperasi Indonesia disampaikan oleh mantan Menteri Koperasi Subijakto Tjakrawerdaya.
Ekonomi Konstitusi
Dalam sebuah video testimoninya, Subijakto mengatakan: “Nurdin Halid adalah pemikir dan pejuang koperasi sejati. Ia memiliki pemahaman dan komitmen yang kuat tentang koperasi karena karirnya di koperasi mulai dari tangga terbawah hingga ke puncak. Perjuangannya untuk membesarkan koperasi konsisten sejak 1980-an hingga hari ini. Meski karena itu seumua ia tidak disukai, bahkan sampai karakternya dibunuh,” ujar Subijakto.
Berkat gagasan, kepemimpinan, dan komitmen perjuangannya membesarkan dan memajukan koperasi Indonesia, Nurdin Halid meraih gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Semarang tahun 2021 dengan orasi ilmiah berjudul: ‘Penguatan Industri Olahraga Berbasis Koperasi Multipihak: Sebuah Pendekatan Ekonomi Terapan dan Manajemen Kodeterminasi.” Dan, dua tahun kemudian, ia dikukuhkan oleh Universitas Negeri Makassar sebagai Guru Besar Tidak Tetap Bidang Sosiologi Ekonomi.
Pidato pengukuhannya menarik perhatian banyak kalangan dengan judul: “Koperasi Menjadi Pilar Negara Untuk Memperkokoh Karakter Bangsa dan Mewujudkan Kesejahteraan Sosial: Paradigma dan Pendekatan Baru Sosiologi Ekonomi Koperasi Dalam Kerangka Ekonomi Politik Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.”
Perjuangan Nurdin Halid untuk kemajuan koperasi Indonesia kini beralih ke Senayan. Perjuangannya dalam menegakkan Ekonomi Konstitusi tampaknya menemukan momentum tatkala ia menduduki posisi sebagai salah satu wakil ketua Komisi VI DPR RI. Sebab, mitra Komisi VI antara lain Kementerian Koperasi, Dekopin, dan Kementerian BUMN.
“Sebagai anggota Parlemen, saya mengemban dua misi utama. Pertama, memperkuat fungsi dan peran koperasi dalam pembangunan nasional. Bahwa koperasi harus bisa beroperasi di semua sektor. Kedua, menyelaraskan dan mengoptimalkan sinergitas fungsi dan peran koperasi dengan BUMN sesuai amanat Pasal 33 Ayat (1) dan Ayat (2) UUD 1945,” punkas Nurdin Halid.