PODCASTNEWS.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem masih belum menentukan sikap terkait wacana penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024, yang diusulkan oleh Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Ganjar sendiri menilai hak angket DPR bisa menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu ihwal dugaan pelaksanaan Pilpres 2024 yang disebutnya sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Oleh sebab itu, mantan gubernur Jawa Tengah ini ingin partai politik pengusungnya yang ada di DPR RI yaitu PDIP dan PPP untuk mengusulkan hak angket.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, Senin (19/2/2024), dikutip dari rilis medianya.
Usulan Ganjar itu lalu didukung oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Menurut Anies, ide tersebut merupakan inisiatif yang baik, mengingat partai utama pengusung Ganjar yakni PDIP juga memiliki kekuatan besar di parlemen.
“Kami melihat itu adalah inisiatif yang baik, dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar,” katanya di Posko Tim Hukum Nasional AMIN, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Meski demikian, pernyataan Anies tersebut ternyata tidak langsung diamini oleh DPP Partai NasDem yang mengusungnya di Pilpres 2024.
Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan, penggunaan hak angket di DPR tidak ditentukan oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Menurut Sahroni, penggunaan hak angket akan ditentukan oleh ketua umum partai masing-masing yang bisa memberikan tugas kepada kadernya di DPR.
“Ya kalau capresnya bilang mendukung tapi kalau ketum partainya enggak, kan kita enggak tahu,” ujar Sahroni kepada media, di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Sahroni mengatakan, hak angket adalah hak konstitusi yang bisa digunakan oleh anggota DPR saja.
Namun, menurut dia, para anggota dewan di Senayan tentu akan menunggu keputusan yang datang dari Ketua Umum Partai, bukan dari calon presiden. “Kalau capres, para capres itu 01 dan 03 bicara tentang hak angket itu adalah ungkapan dari mereka-mereka, toh mereka bagian dari proses, (tapi) pemilik dari partai politik adalah masing-masing Ketua Umum,” kata Sahroni.
“Nah, ketua umum belum sama sekali memerintahkan angket itu maju atau tidak,” ujarnya lagi.
Sahroni menilai, sikap Anies yang meminta agar partai pengusungnya mendukung bergulirnya hak angket sebagai bentuk pemikiran saja. Sebab, Anies diduga masih meragukan hasil pemilu dan merasa harus diselesaikan lewat mekanisme yang ada.
“Semua tim menyiapkan apa yang menjadi untuk hasil apa yang dilakukan KPU (Komisi Pemilihan Umum) akan digugat, itu mereka lagi siapin, jadi itulah mekanismenya (untuk para capres),” kata Sahroni.
Seperti diketahui, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sudah melakukan pertemuan tertutup dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, pada Minggu (18/2/2024).
Pertemuan senyap Jokowi dan Surya Paloh yang tanpa diketahui oleh PKB dan PKS, disinyalir bertujuan untuk menggagalkan wacana hak interpelasi hingga hak angket DPR tersebut. Sebab, jika Nasdem tetap berkomitmen mengawal pemerintahan Jokowi hingga tuntas, wacana yang disuarakan oleh Ganjar dan Anies dipastikan bakal layu sebelum berkembang.
Dengan tambahan 59 kursi Nasdem maka kekuatan parpol yang menolak hak angket menjadi 320 kursi, berbanding 255 kursi yang setuju untuk menggulirkan hak angket DPR.