PODCASTNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih terus mencari keberadaan buronan kelas kakap Harun Masiku, yang hingga kini belum jelas keberadaannya. Meski sudah empat tahun buron sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyuapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, hingga kini KPK belum berhasil mengendus keberadaan mantan caleg PDIP tersebut.
“Kita terus bekerja gitu, kita terus bekerja, tanpa mencari tahu apakah Harun Masiku ini telah pergi atau belum, kita masih terus bekerja,” kata Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Nawawi menyebutkan dia mengikuti dinamika di masyarakat terkait Harun Masiku, termasuk ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta audit dilakukan terhadap proses penindakan di KPK. Nawawi mengaku sudah menanyakan langsung ke Kasatgas KPK terkait proses pencarian Harun Masiku.
“Kemarin ketika saya membaca ada semacam itu yang dituntut teman-teman dari ICW, saya langsung kepada mohon maaf Pak Direktur Sidik, Pak Deputi Penindakan, saya malah langsung kepada Kasatgas-nya. Saya tanyakan, itu sudah sejauh mana pekerjaanmu,” ungkap Nawawi.
Nawawi mengungkap Kasatgas KPK meminta waktu. Nawawi menegaskan proses pencarian terhadap Harun Masiku tidak akan berhenti.
“Dia (Kasatgas) bilang ‘masih mohon waktu, kami masih mencari, Pak’ itu barangkali yang ingin saya sampaikan, kami masih terus mencari, kalau mati di mana kuburnya, itu Pak Ghufron yang ngomong, saya cuma lanjutin. Ada mirip-mirip sih kalimatnya,” ujarnya.
Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Harun Masiku hingga kini masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).