www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Kapolri Perintahkan Lampu Rotator Mobil Polisi Ditutup Kaca Film

0

PODCASTNEWS.ID – Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Nomor : ST/ 2868/ XII/ REN.2.2./ 2023 yang isinya memerintahkan seluruh lampu rotator di kendaraan dinas polisi ditutup menggunakan kaca film.

Hal ini merupakan respons kritikan budayawan Sujiwo Tejo yang mengatakan sinar lampu rotator mobil polisi menyilaukan dan bikin mata sakit. Sujiwo mengatakan hal tersebut dalam sebuah acara yang dihadiri Listyo.

Menurut penjelasan Divisi Humas Polri di akun media sosial X, lampu rotator yang ditutup adalah bagian belakangnya menggunakan kaca film 20 persen.

“Hal tersebut merupakan hasil dari saran dan kritik dari masyarakat terkait penggunaan lampu rotator kendaraan Polri dan ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Polri di seluruh Indonesia,” tulis akun @divhumas_polri.

Penggunaan lampu rotator dan jenis warnanya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Pada Pasal 59 disebutkan lampu rotator, yang ditulis sebagai lampu isyarat, warna biru digunakan kendaraan Polri.

Warna lain, yakni merah dipakai kendaraan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah dan jenazah.

Sedangkan lampu isyarat kuning digunakan kendaraan patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.

Sebelumnya, Budayawan Sujiwo Tejo mengusulkan agar lampu strobo tidak sampai mengganggu penglihatan di jalan. Menurutnya, cahaya biru dari strobo mengganggu penglihatan.

“Bisa nggak lampu polisi yang biru diganti ijo, bukan karena PKB, karena ke mata sakit banget, Pak, kalau di tol, begitu disalip, wah coba deh dicek ke ahli mata, saya nggak tahu kalau itu peraturan internasional. Tapi mestinya aman,” kata Sujiwo dalam rilis akhir tahun Polri 2023 di gedung Rupatama Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Lebih lanjut, Sujiwo juga meminta agar penggunaan sirene oleh polisi dikurangi. Menurutnya, pemakaian itu hanya pantas digunakan ketika presiden, wakil presiden, atau kendaraan prioritas lain melintas di jalan.

“Pak Listyo waktu pertama dilantik akan mengurangi ‘nguing-nguing’, kecuali untuk presiden dan wakil presiden, itu sering banget bukan 7 orang itu, bisa nggak itu tegurannya? Itu mengurangi kenikmatan kita sebagai rakyat, sorry ya aku misuh di sini, tapi ini bukan misuhan ya, tapi Jawa Timur kan keakraban, kita bayar pajak, bisa nggak, Pak, itu dikurangi?” katanya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.