www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Novel Baswedan Serukan Perlawanan

0

PODCASTNEWS.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyerukan perlawanan terhadap dugaan kriminalisasi yang dialami aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.

Dalam postingan video yang dibagikan di platform X, Minggu 7 Januari 2024, Novel Baswedan berpendapat bahwa, mengkritisi pejabat publik adalah hak dari setiap warga. Sehingga apa yang dialami oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bisa menjadi ancaman bagi masyarakat yang mengkritisi pejabat publik.

“Mengkritisi pejabat publik adalah hak dari setiap warga. Hari ini Fatia dan Haris terancam dipenjara. Sangat perlu kita bersolidaritas untuk tidak membiarkan dan melawan cara-cara ini. Sebab bisa jadi besok mengancam kita!” serunya.

Seperti diketahui, Haris dan Fatia dituntut melanggar Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait konten YouTube yang menyebutkan bahwa Luhut diduga menjadi pemegang saham emas Blok Wabu di Intan Jaya, Papua, sehingga berperan dalam kegiatan tambang dan aktivitas aparat keamanan.

Dalam kasus ini, Haris dituntut 4 tahun penjara dan Fatia 3 tahun 6 bulan penjara. Keduanya dinilai penuntut umum terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan pertama.

Sebagai informasi, persidangan putusan perkara Nomor 22/JKT.TIM/EKU/03/2023 dan 021/JKT.TIM/EKU/03/2023 dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan digelar pada Senin (8/1/2024) besok.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.