www.podcastnews.id
The Best Place for Podcast

Mahfud Minta Alvin Lim Buktikan Informasinya

0

PODCASTNEWS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pernyataan Alvin Lim yang menyebut terpidana kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo, tidak pernah ditahan di Lapas Salemba dan menghuni ruang ber-AC. Mahfud MD menegaskan, pernyataan yang dilontarkan Alvin Lim tak bisa dipastikan kebenarannya.

“Tapi ini kan kalau dari Alvin kan banyak dia pernyataannya semua bagi dia jadi kasus. Jadi enggak jelas yang mana yang benar, yang mana yang salah. Ya sudah biar ditangkap oleh institusi terkait,” kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Namun, Mahfud MD meminta Alvin Lim untuk mengungkap secara rinci jika informasi yang didapatnya adalah benar. Ia memastikan akan menyelesaikan kasus tersebut jika informasi itu benar.

“Ya bagus lah kalau dia punya info begitu. Diberi tahu saja, ke saya boleh. Di mana, dan kapan dia lihatnya,” ujar Mahfud MD

Mahfud mengutarakan isu ruangan tahanan ber-AC bukan hal baru. Karena itu, seharusnya memang jadi perhatian khusus Ditjen PAS.

“Kalau isu begitu sih, di Sukamiskin banyak orang pulang tiap hari. Itu soal-soal yang harus kita selesaikan memang kalau ada,” tegasnya.

Meski demikian, Mahfud MD menekankan hingga kini belum ada yang melaporkan kepadanya bahwa Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba dan menghuni ruang ber-AC. “Enggak ada laporan ke saya. Kalau ke Lapas itu ngeceknya pasti tiap anu kan ada Irjen. Inspektur Jenderal. Itu yang selalu ngawasin. Kalau ada sesuatu biar saya panggil,” pungkas Mahfud MD.

Sebelumnya, pengacara Alvin Lim menyebut terpidana kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba dan menghuni ruang ber-AC.

Pernyataan terkait Sambo itu disampaikan Alvin Lim dalam wawancara di Podcast dokter Richard Lee.

Pengakuan Alvin Lim pun dibantah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Salemba Beni Hidayat. Ia menegaskan pada awal masa penahanan, Sambo ada di dalam lapas sebelum akhirnya dipindah.

“Pernyataan itu jelas tidak benar. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (MAPENALING) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023. Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong,” ujar Beni, Kamis (4/1/2024).

Beni juga membantah tudingan Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba. “Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” tegasnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.