Parah! Upah Guru Honorer Rp750 Ribu Dipotong Jadi Rp400 Ribu
PODCASTNEWS.ID – Nasib guru tidak tetap atau honorer di SDN Tamberu Barat 1, Kecamatan Sokobanah, Wako Wadidi memilukan. Upah yang seharusnya Rp750 ribu per bulan hanya diterima Rp400 ribu.
Ketika seorang seorang guru honorer protes, dirinya malah diminta keluar oleh oknum kepala sekolah. Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi. Kasus tersebut viral di media sosial. Seperti akun Twitter Pai_C1 mengunggah kasus tersebut dengan menuliskan status: Nasib ngenes guru honorer Wako Wadidi dari SDN Tamberu Barat 1 Sokobanah Sampang.
Laporkan masalah gaji yang dipotong ke Polres Sampang malah diintimidasi pihak sekolah dan diminta mundur dari jabatan. Gaji 750 ribu diterima 400 ribu. kejadian sejak 2022 sampai Oktbr 2023.